KRISIS RESAPAN
KETIDAKBERDAYAAN kita juga disebabkan oleh “penyempitan” ruang hidup air. Aktivitas Galian C, khususnya pengerukan perbukitan untuk tanah uruk, dilakukan secara serampangan tanpa rehabilitasi pascatambang. Bukit yang seharusnya menjadi penyerap air justru dikuliti, menyisakan lahan gundul yang kedap air. Tanah-tanah ini dibawa ke dataran rendah untuk menimbun rawa, sawah, dan lembah alami yang selama ini berfungsi sebagai lokasi “parkir air“.
Secara hidrologis, ketika kita menimbun daerah resapan (retention pond) untuk pembangunan perumahan dan keperluan lainnya, kita sebenarnya sedang mengusir air dari rumahnya sendiri. Karena sifat air adalah mencari tempat terendah, ia akan bergerak liar mencari “rumah baru” yang bisa jadi adalah permukiman yang selama ini kita anggap aman. Kondisi ini juga diperparah lagi dengan tingginya sedimentasi akibat banjir bandang yang menghujam daerah resapan.
Krisis ini diperparah juga dengan kondisi Sungai Tamiang yang “sakit” dari hulu ke hilir. Lumpur dan sedimentasi akibat banjir bandang tahun 2006 lalu dan erosi lahan di hulu menyebabkan pendangkalan sungai yang sangat masif. Sungai Tamiang kini disinyalir telah kehilangan kapasitas tampung normalnya, ia tak lagi mampu menampung debit air saat intensitas hujan meningkat, sehingga banjir meluap lebih cepat dan lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.




