Jika kita bandingkan dengan anggaran DAK Fisik tahun 2023 dari Rp60 miliar rupiah mampu di tingkatkan menjadi Rp134 miliar rupiah. PJ Bupatinya kala itu di jabat Dr. Drs. Meurah Budiman, SH. MH. Jujur kita katakan ini adalah prestasi yang luar biasa. Tapi kok bisa di ganti ya? Itulah politik, hehehe…
BICARA DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) FISIK Aceh Tamiang, ‘analoginya’ terkait masalah kemampuan seorang Bupati untuk melakukan lobi-lobi anggaran baik di tingkat provinsi atau pusat.
DAK Fisik Aceh Tamiang tahun 2023 tercatat sebesar Rp70 miliar rupiah. Tahun 2024 naik menjadi Rp134 miliar rupiah, sebaliknya DAK Fisik tahun 2025 hanya sebesar Rp48 miliar rupiah saja.
Artinya mengalami penurunan sebesar 66 persen DAK Fisik tahun 2025, dibandingkan dengan tahun 2023. Muncul pertanyaan, kenapa bisa terjadi demikian?.
[Asumsi orang awam gampang], leadership melobi anggaran Bupati yang sedang berjalan ‘stag’ [karena tidak memiliki kemampuan untuk melobi anggaran ke provinsi dan atau ke pusat].
Konsepnya hanya menunggu dan tidak melakukan jemput bola. Kemampuan PJ Bupati sekarang, mampu merealisasikan hanya sebesar 34 persen saja.
Jika kita bandingkan dengan anggaran DAK Fisik tahun 2023 dari Rp60 miliar rupiah mampu di tingkatkan menjadi Rp134 miliar rupiah. PJ Bupatinya kala itu di jabat Dr. Drs. Meurah Budiman, SH. MH. Jujur kita katakan ini adalah prestasi yang luar biasa. Tapi kok bisa di ganti ya? Itulah politik, hehehe…




