LembAHtari Lapor ke Kejagung, Kejati Aceh Tidak Serius Tindak Lanjuti Korupsi Dana PSR

Kamis, 24 Agustus 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif LembAHtari. Sayed Zainal, M. SH.

Direktur Eksekutif LembAHtari. Sayed Zainal, M. SH.

LembAHtari Lapor ke Kejagung, Kejati Aceh Tidak Serius Tindak Lanjuti Korupsi Dana PSR

KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) lapor ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) terkait belum ditindak lanjuti laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2019 oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Wassalam. Oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

BACA JUGA...  Pasien BPJS Askes di RSUD Kota Sabang Harus Beli Obat Sendiri

LembAHtari dalam suratnya nomor 173/L-LT/III/23 minta kepada Kejagung RI atas kepastian hukum [kejelasan norma] karena belum adanya tindak lanjut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh atas Laporan yang dilayangkan ke Kejati Aceh pada tanggal 7 Juni 2021 lalu. Selanjutnya tanggal 21 Januari 2022 beserta lampiran barang bukti. Namun sampai Agustus 2023 belum ada tindak lanjutnya dari Kejati Aceh.

BACA JUGA...  Brimob Polda Aceh Berikan Bantuan Ke Panti Asuhan Muhammadiyah Lhokseumawe

Begitu disampaikan Direktur Eksekutif LembAHtari. Sayed Zainal, M. SH pada mediaaceh.co.id. Rabu, 23 Agustus 2023 di Kualasimpang. Dia minta hasil tindak lanjut kejelasan norma dari Laporan LembAHtari ke Kejati Aceh.

“Saya mendorong Kejagung RI, terkait tindak lanjut laporan LembAHtari ke Kejati Aceh, atas dugaan penyimpangan dana program PSR tahun 2019 lalu sebesar Rp34 miliar. Yang dilakukan KSU Wassalam. Ini uang negara, ya uang rakyat, harus serius ditangani,” tegas Sayed.

BACA JUGA...  Respons Bijak Indonesia Terhadap Tarif Baru AS: Momentum Unjuk Gigi Kekuatan Ekonomi Bangsa

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dugaan Intimidasi Wartawan, Dandim: Ini Kesalahpahaman

Rabu, 2 Sep 2026 - 22:07 WIB

RAGAM BERITA

HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Rabu, 2 Sep 2026 - 21:09 WIB

PENDIDIKAN

Hardikda 2026, Aceh Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:50 WIB