Pasien BPJS Askes di RSUD Kota Sabang Harus Beli Obat Sendiri

Wali Kota Sabang, Zulkifli H Adam menjenguk pasien di RSUD Kota Sabang, Rabu 17 Agustus 2016. Foto: Mad|APC
Wali Kota Sabang, Zulkifli H Adam menjenguk pasien di RSUD Kota Sabang, Rabu 17 Agustus 2016. Foto: Mad|APC

Sabang | AP-Nazariah (51 Tahun), warga Gampong Baipas, Kecamatan Sukajaya yang bekerja sebagai PNS Kota Sabang, terpaksa harus membeli sendiri obat cair Infus Metronidazole, Natrium Klorida sendiri dengan alasan pihak rumah sakit kosong obat.

Hal itu dilaporkan kepada Wali Kota Sabang, Zulkifli H Adam saat berkunjung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Sabang, dalam rangka memberikan sumbangan uang tunai 200 ribu rupiah setiap orang pasien yang ada di rumah sakit di Kota Sabang, Rabu, 17 Agustus 2016.

Absah, selaku orang tua pasien mengaku sangat kecewa dalam hal pembelian obat itu karena belum tentu dapat diklaim ulang uang yang telah dikeluarkan untuk beli obat tersebut.

“Padahal setiab bulan gaji anak saya dipotong untuk biaya kesehatan (Askes), namun obat tetap harus membeli, dengan alasan kesedihan pbat di rumah sakit kosong,” ujar Absah kepada awak media ini usai dijenguk Walikota Sabang.

Terkait adanya pasien harus membeli obat cair infus dikarenakan kekosongan stok obat di RSUD kota Sabang dan pasien harus mengeluarkan uang yang seharusnya jadi tanggungan BPJS, Direktur Rumah Sakit Umum Kota Sabang, Masri, turut memberi penjelasan terkait hal memalukan ini.

BACA JUGA...  Jembatan Penghubung di Buket Linteung Ambruk, Masyarakat Tidak Bisa Beraktivitas

“Bahwasanya terkait pasien yang membelikan obat itu kita akan cari tahu dulu karena kita pastikan kesedihan obat yang ada di Rumah Sakit, saya tidak bisa pastikan, karena menyangkut dengan pengadaan obat itu sekarang sistem E-Catalog, sehingga kita harus menunggu waktu, tentang kesediaan obat di RSU sebagian saya tau sebagian tidak,” ujar Masri secara singkat.

Ketika disinggung ada pasien yang harus membeli obat menggunakan uang pribadi, kemudian kemudian ingin mengklaim uangnya ke pihak rumah sakit itu,  Direktur Rumah Sakit Daerah Kota Sabang itu tidak mau menjawab pertanyaan awak media.

Sikap bungkam dan menghindar dari tanggungjawab juga diperlihatkan Kepala BPJS Kota Sabang, Samsul Kamar. Saat dimintai keterangan tentang biaya klaim uang yang telah dikeluarkan oleh pasien untuk membeli obat di luar, dia juga menghindar saat diwawancara.

BACA JUGA...  Pj Walikota Lhokseumawe Bangun Rumah Sakit Daerah Tahun Ini

“Nanti saja,” jawabnya singkat.

Wali Kota Sabang, Zulkifli H Adam,  terlihat sangat kecewa dengan informasi itu.  Dia bahkan mendesak pihak rumah sakit dan BPJS harus bertanggung jawab.

“Info ini tidak enak didengar, dan rumah sakit dalam harus mengatasi agar masyarakat tidak mengalami hal seperti itu lagi, apalagi masyarakat ingin mengklaim dana yang telah dikeluarkan untuk beli obat harus menunggu setahun baru dapat dikembalikan,” ujar walikota.

Menurut Walikota Sabang, anggaran yang harus diklaim tersebut jumlahnya sangat sedikit dan tak mungkin menunggu hingga tahun depan.

“Ini sungguh tidak mungkin harus seperti itu, untuk itu saya akan panggil pihak rumah sakit sakit dan pihak BPJS untuk menjelaskan persoalan tersebut,” ujar Zulkifli H Adam.

Pelayanan tak memihak rakyat ini juga mendapat tanggapan dari Ketua DPRK Kota Sabang, Muhammad Nasir. Kepada media ini, dia turut menyesalkan tindakan pihak rumah sakit yang tiap tahun ikut dibiayai oleh Pemko Sabang.

BACA JUGA...  Kementan dan Pemda Bali Berkomitmen Kendalikan Kasus Kematian Babi di Bali

“Kita akan panggil dan kita surati pihak rumah sakit untuk menjelaskan tentang persoalan ini, agar kedepan tidak terulang lagi, dan kita juga tidak bisa mengatakan kelalaian pihak rumah sakit mungkin sistem yang membuat seperti ini, untuk itu kita akan cari tau dimana titik persoalan ini, sehinggah kedepan tidak ada lagi pasien yang harus beli obat sendiri, ” pungkas Muhammad Nasir.(Mad)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *