Ketua DPRK Aceh Tamiang Resmi Laporkan Ketua Komisi I atas Dugaan Kasus Pidana

Selasa, 25 Juli 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST. [Pelapor].

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST. [Pelapor].

Ketua DPRK Aceh Tamiang Resmi Laporkan Ketua Komisi I atas Dugaan Kasus Pidana

KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Supriaton, ST. Resmi melaporkan ketua Komisi I, Miswanto, SH. Atas dugaan dan indikasi telah terjadi dugaan tindak pidana penggunaan stempel [Pemalsuan dokumen] Ketua DPRK tanpa ijin.

BACA JUGA...  JPU Kejari Sabang Pindahkan Dua Tersakwa Kasus Tipikor APBG Desa Balohan Dari Sabang Ke Rutan Kelas IIB Banda Aceh
Surat Laporan Ketua DPRK Aceh Tamiang, ke Polres setempat, atas dugaan tindak pidana kepada Ketua Komisi I.

Suprianto pada pukul 11.22 WIB mendatangi Polisi Resort (Polres) Aceh Tamiang, sebagai pelapor atas terlapor Miswanto atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen Undang-Undang Nomor 1 tahun 1945 tentang KUHP sebagaimana dimaksud pasal 263.

Di mana dalam laporan nomor LP/B/66/VII/2023/SPKT/POLRES ACEH TAMIANG/POLDA ACEH/Tanggal 25 Juli 2023, itu. Ditulis bahwa; Jumat tanggal 14 Juli 2023. Dengan terlapor atas nama Miswanto.

BACA JUGA...  IPPELMAS Medan Desak Kejati Aceh Tetapkan Afridawati dan AMD Sebagai Tersangka

Uraian kejadian, Jumat, 14 Juli 2023 sekira pukul 23.00 WIB, pelapor mengetahui adanya surat keluar tentang Hasil Uji dan Kepatutan Calon Anggota KIP yang sudah beredar di media sosial di Sekretariat DPRK Aceh Tamiang, tanpa adanya persetujuan dan atau sepengetahuan dari pelapor.

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

KESEHATAN

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:37 WIB

EKBIS

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:22 WIB