Ketua DPRK Aceh Tamiang Resmi Laporkan Ketua Komisi I atas Dugaan Kasus Pidana

Selasa, 25 Juli 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST. [Pelapor].

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST. [Pelapor].

Di mana terlapor menggunakan stempel [tera] Ketua DPRK yang menanda tangani saudara Miswanto, SH. Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang. Atas kejadian tersebut merasa dirugikan dan melaporkannya.

Begitu bunyi surat Pelapor kepada APH Polres setempat. Suprianyo menambahkan; dirinya tidak menuduh tetapi menduga ada indikasi telah terjadi pembohongan publik dan pemalsuan dokumen Surat Kelulusan Calon Komisioner KIP Aceh Tamiang periode 2023-2028.

BACA JUGA...  Polisi Ungkap Kasus Penangkapan Mucikari PSK di Aceh Tengah 

Lalu di akhir surat dibuat Atas Nama Ketua DPRK Aceh Tamiang. Yang menanda tangani Ketua Komisi I, Miswanto.

“Itu yang memberatkan saya, sebab pakai Kop Ketua DPRK, bukan Kop DPRK Aceh Tamiang, yang kolektif. Wajar sekali saya kira, ada dugaan dan indikasi seperti yang saya sebutkan di atas. Ingat, saya bukan menuduh, tolong jangan di pelintir bahasa saya,” tegas Suprianto.

BACA JUGA...  Polresta Lakukan Operasi Rutin Yustisia Cegah Covid-19

Kami Bukan Karyawan yang Punya Atasan

Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Miswanto, SH. Menanggapi laporan tersebut mengatakan bahwa; surat tersebut merupakan produk legislatif, terkait kelulusan calon komisioner Komisi Independen Pemilih (KIP).

Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang. Miswanto, SH. [Terlapor].
Menurut Miswanto, DPRK Aceh Tamiang bukan sebuah perseroan terbatas yang dilengkapi dengan Direktur, dan para bawahannya harus taat pada aturan yang sudah ditetapkan oleh pimpinan.

BACA JUGA...  Diduga Terlibat Skandal Pajak, Cabup Bireuen Dipanggil Jaksa

Berita Terkait

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

HSN 2026, Aceh Tengah Gaungkan Perlindungan Santri

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:29 WIB

Pengurus dan anggota PWI Simeulue berdiskusi dengan kandidat Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin pada acara perpisahan di Pelabuhan Penyeberangan Sinabang, Kamis sore, 22 Oktober 2026. (Foto: Ricky PWI Simeulue)

RAGAM BERITA

Nasir Nurdin Silahturahmi, PWI Simeulue: Dua Periode 

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:20 WIB

RAGAM BERITA

PSI Aceh Gelar Pelatihan Jurnalistik 

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:11 WIB

Kakankemenag Aceh Utara H. Fadli, S. Ag., M. Si.

PEMERINTAHAN

Kakankemenag Aceh Utara Apresiasi Ayah Wa Sukseskan HSN 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 15:19 WIB