Sertijab di Polres Aceh Selatan, Iptu Irvan Jabat Kasat Intel

Senin, 13 November 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Iptu Irvan sedang mengucapkan sumpah saat dilantik sebagai Kasat Intel Polres Aceh Selatan Aula Polres Aceh Selatan, Senin, (13/11).(Photo/Media Aceh/ Istimewa).

Iptu Irvan sedang mengucapkan sumpah saat dilantik sebagai Kasat Intel Polres Aceh Selatan Aula Polres Aceh Selatan, Senin, (13/11).(Photo/Media Aceh/ Istimewa).

TAPAKTUAN (MA) Pergantian jabatan  Kasat Intel Polres Aceh Selatan dari  Iptu Eko Hadianto SE.,MH kepada Iptu Irvan dilangsungkan di Aula Bhara Daksa Polres Aceh Selatan, Senin,  (13/11).

Kapolres Aceh Selatan Polda Aceh AKBP Nova Suryandaru,  S. IK memimpin prosesi  serah terima jabatan (Sertijab) tersebut yang bersamaan dengan Sertijab Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan.

BACA JUGA...  Selamat Bertugas Jenderal, Rakyat Menunggu Gebrakannya di KPK

Iptu Irvan yang selama sangat lama bertugas di Panit 2 Subdit 3 Ditintelkam Polda Aceh merupakan putra  kelahiran Bireun pada tahun 1984.

“Alhamdulilah, pimpinan sudah mempercayakan memegang jabatan
Kasat  Intelkam Polres Selatan,” kata kerabat Irvan kepada mediaaceh.co.id via pesan WhatsApp, Senin, (13/11).

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Polres Aceh Selatan AKBP Adam S, mengatakan, pergantian dua  jabatan Kasat tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor ST/757/XI/KEP.3./2023 tertanggal 6 November 2023 yang ditanda tangani oleh Karo SDM Polda Aceh Kombes Pol Fajar Budiyanto,  atas nama Kapolda Aceh.

BACA JUGA...  Terdakwa Sunardi Ungkap JPU Sempat Memeras Dirinya Sebesar Rp 110 Juta

Upacara serah terima jabatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kapolda Aceh dan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara penyumpahan dan Pakta integritas.

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025

Kamis, 27 Agu 2026 - 02:43 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen

Rabu, 26 Agu 2026 - 17:43 WIB

POLITIK

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:16 WIB

Nelayan Pesisir Asel  Deklarasikan Penjagaan Laut.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

LINTAS BARAT - SELATAN

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:05 WIB