Kisruh Produk Komisi I DPRK Terhadap Komisioner KIP, Meurah; Kita Cari Solusinya
KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Kisruh berkepanjangan terkait produk Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang terhadap kelulusan Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP), elemen Grass Roots minta kepada Penjabat (Pj) Bupati Dr. Drs. Meurah Budiman, SH. MH cari formula untuk mengakhiri kebekuan dalam penyelesaian persoalan tersebut.
Permasalahan itu diduga terkait uji kelayakan dan kepatutan Fit and Proper Test calon anggota Komisioner KIP Aceh Tamiang periode 2023-2028. Sebab ada indikasi produk yang dihasilkan cacat hukum. Secara rule of law-nya.
“Benar, saya diminta oleh tokoh masyarakat untuk turut serta menyelesaikan kisruh berkepanjangan di DPRK Aceh Tamiang ini. Apalagi menyangkut hasil kelulusan Komisioner KIP yang dinilai banyak kalangan cacat produk. Insha Allah kita cari solusinya,” begitu tegas Pj. Bupati Meurah di ruang kerjanya. Jumat, 21 Juli 2023.
Dikatakan bahwa; tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan, selama ada kemauan dan usaha bersama. Pun begitu, Meurah minta pihak-pihak terkait dalam masalah kelulusan Komisioner KIP tersebut berperan serta mendorong proses penyelesaiannya.





