IPPELMAS Medan Desak Kejati Aceh Tetapkan Afridawati dan AMD Sebagai Tersangka

Jumat, 15 November 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (MA)- Wakil Ketua Umum Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Aceh Simeulue (IPPELMAS) Medan Ade Kurniawan yang juga Aktivisis PMII Medan, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk segera menetapkan Afridawati dan AMD sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana PDKS.

Hal itu disampaikannya, setelah beberapa waktu yang lalu dalam persidangan mantan Bupati Simeulue Darmili, istri dan anak tesangka yang juga dipanggil sebagai saksi pada persidangan di pengadilan Tipikor, membenarkan bahwa dia telah menerima uang dari suaminya melalui transfer rekening pribadi. Demikian juga dengan AMD, dia juga mengakui turut menerima uang melalui PT Padanto Daro untuk membangun PDKS.

BACA JUGA...  Sepanjang Tahun 2019, Kasus Penganiayaan Menonjol Di Abdya

“Kasus korupsi PDKS ini, sangat meresahkan masyarakat Simeulue, dan besar dugaan kami juga turut melibatkan istri dan anak tersangka,” ungkap Ade kepada media ini, melalui pesan WhatsApp, Jum’at 15 November 2019.

Selain itu, Ade juga menyampaikan apresiasinya kepada Kejati Aceh yang telah menangani kasus dugaan korupsi PDKS, sehingga Darmili ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun demikian, seharusnya Kejati Aceh juga sudah bisa menetapkan Afridawati dan AMD sebagai tersangka terkait aliran dana PDKS ini.

BACA JUGA...  Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Pimpin Majelis Hakim Adili persidangan Kakek, Pemerkosa Cucu Didalam Air Laut

“Oleh karena itu, IPPELMAS Medan mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera memproses keduanya, karena dianggap telah memiliki bukti yang kuat  atas keterlibatan mereka dalam kasus korupsi dana PDKS,” tutup Ade Kurniawan. (Ahmad Fadil)

Berita Terkait

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Berita Terbaru

Peserta JPT Aceh Utara sedang mengikuti ujian.

PEMERINTAHAN

32 Peserta JPT Aceh Utara Tunggu Hasil Pansel

Rabu, 7 Okt 2026 - 20:56 WIB

EDUKASI

HUT ke-81 TNI, Warga Terima Bantuan

Rabu, 7 Okt 2026 - 20:45 WIB

Kepala cabang dinas pendidikan wilayah Aceh Utara Dr. Muhammad Johan, S. Pd,. M. Pd.

PEMERINTAHAN

Empat Siswa di Aceh Utara Tembus Final Nasional KSR 2026

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:57 WIB

EKBIS

Bank Aceh Tumbuh Positif, DPK Capai Rp27,58 Triliun

Rabu, 7 Okt 2026 - 07:52 WIB