Agenda pertemuan ini bukan sekadar respons bencana, tetapi penataan ulang cara negara menangani akar persoalan; sungai.
Rapat tersebut mempertemukan pimpinan tinggi militer, pejabat pemerintah daerah, serta unsur logistik dan teknis. Tidak ada seremoni besar.
Yang dibahas adalah hal-hal teknis; kesiapan alat berat, perencanaan pengerahan personel, dukungan logistik, dan sinkronisasi program lintas sektor.
“Satgas ini dirancang tidak hanya untuk melakukan normalisasi sungai dan muara, tetapi juga mendukung pemulihan menyeluruh serta revitalisasi ekonomi masyarakat di sepanjang bantaran sungai,” tegas Sjafrie.
Pernyataan itu menandai perubahan pendekatan; dari pola penanganan darurat menuju pemulihan sistemik.
SUNGAI SEBAGAI AKAR BENCANA
BANJIR di Aceh Tamiang tidak berdiri sendiri. Ia lahir dari akumulasi persoalan ekologis dan tata kelola wilayah; [pendangkalan sungai, sedimentasi muara, rusaknya daerah aliran sungai (DAS), alih fungsi lahan, serta lemahnya pengendalian lingkungan].
Normalisasi sungai dalam konteks ini bukan sekadar pengerukan lumpur. Ia menyentuh struktur ekologi dan ekonomi sekaligus.
Ketika sungai kehilangan fungsi alaminya; air meluap lebih cepat, daya tampung berkurang, kualitas air menurun akses air bersih terganggu, dan risiko bencana meningkat.















