DARI NORMALISASI SUNGAI KE PEMULIHAN KEHIDUPAN

Sabtu, 7 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Negara tidak lagi cukup hadir sebagai pemberi bantuan, tetapi sebagai pengelola sistem kehidupan; sungai, lingkungan, dan ruang hidup masyarakat.

Secara kebijakan, pengerukan tidak bisa dilakukan hanya lewat perintah kepala daerah. Skema formalnya harus melalui jalur negara [usulan resmi Pemkab Aceh Tamiang ke Pemprov Aceh, lalu ke Pemerintah Pusat melalui BPBD Provinsi, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan Balai Wilayah Sungai Sumatera].

BACA JUGA...  Asa di Balik Tanda Tangan, Menembus Sunyi Lesten–Pulau Tiga

Koordinasi teknis nasional masuk ke Kementerian PUPR (Dirjen SDA), BNPB, KLHK, dan kementerian terkait lainnya.

Skema pendanaan melalui APBN mitigasi bencana, dana rehabilitasi, dana tugas pembantuan, serta penanggulangan bencana nasional.

Secara hukum, pengerukan memiliki legitimasi kuat, didukung UU Penanggulangan Bencana, UU Lingkungan Hidup, UU Sumber Daya Air, PP Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Perpres Rencana Nasional Penanggulangan Bencana, serta RTRW Aceh dan Aceh Tamiang.

Bupati juga menekankan bahwa ini harus memiliki legitimasi sosial: dukungan masyarakat, nelayan, tokoh adat, dan desa-desa terdampak. “Narasi kebijakan harus jelas, bahwa ini bukan pengerukan estetika, tetapi untuk keselamatan jiwa, mitigasi bencana, dan keberlanjutan ekosistem,” katanya.

ACEH TAMIANG MEMBAYAR BENCANA DENGAN NYAWA

BACA JUGA...  KUNCI DI AWAL RAMADAN

Berita Terkait

Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?
Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri
Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap
Lilawangsa Run 2026: Berlari Merawat Asa, Memulihkan Luka Pascabencana
Jembatan untuk Pulang, Jalan untuk Bangkit
Ketika Jalan Kembali Terang
Dari Lumpur dan Arus Deras, Armia Pahmi Menata Kembali Aceh Tamiang
Ayah Wa Temui BNPB, Perjuangkan Pemulihan Pascabanjir di Aceh Utara

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Lilawangsa Run 2026: Berlari Merawat Asa, Memulihkan Luka Pascabencana

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Jembatan untuk Pulang, Jalan untuk Bangkit

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:50 WIB

PEMERINTAHAN

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:42 WIB