Ada ‘Bara Api’ Di HGU Rapala

Minggu, 19 Januari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TAMIANG, (MA) | Ada bercak ‘Ambiu’ di PT Raya Padang Langkat (Rapala) perusahaan perkebunan besar bidang perkebunan kelapa sawit, akibat kebijakan Mantan Kepala Kanwil BPN Aceh, mengeluarkan ‘surat keramat’ yang ditanda tangani H Mursil, SH. MKN.

Dimana ‘sengkarut polemik’ Sertifikat HGU Nomor 168 seluas 1.069,3 Ha dan HGU Nomor 169 seluas 39,3 Ha. di kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, provinsi Aceh menggelontor praktik permainan kotor administrasi mantan Kanwil BPN Aceh, lalu ada apa?.

BACA JUGA...  Jaksa Lakukan Validasi Data Terkait Dugaan Penyimpangan Bansos di Bener Meriah

Mantan Kepala Kanwil BPN Aceh, H Mursil, SH. MKN terindikasi mengangkangi SK BPN RI Tanggal 14 April 2014, Nomor : 73/HGU/BPNRI/2014 Tentang Pemberian Perpanjangan Jangka waktu HGU atas nama PT RAPALA.

Surat BPN RI Pusat paradok dengan surat yang dikeluarkan Kanwil BPN Aceh, (saat itu dijabat oleh H Mursil, SH. MKN) terhadap pelepasan areal peruntukan perkampungan. Banyak pihak menilai kebijakan yang dilakukan mantan Kanwil BPN Aceh itu terlalu Ambigu, benarkah demikian?.

BACA JUGA...  Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Berikut wartawan mediaaceh.co.id, Syawaluddin; menyajikannya kepada pembaca setia dalam bentuk indeepreporting.

Meski dalam perjalanannya PT RAPALA telah mengantongi Hak Guna Usaha (HGU), kisruh berkepanjangan mulai dari PT PARASAWITA dimerger ke PT RAPALA penuh dengan intrik dan ambigu para pemangku jabatan dikabupaten ujung timur Aceh terus membuncah, mengorek luka kotor bau amis gratifikasi yang sangat mengental.

BACA JUGA...  Dua Penjudol Ditangkap Polisi di Aceh Selatan 

Berita Terkait

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Berita Terbaru

NANGGROE

Proyek Pujasera Sabang Senilai Rp 1,3 Miliar Jadi Sorotan

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:44 WIB

RAGAM BERITA

DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 - 19:38 WIB

PENDIDIKAN

PA Sukses Gelar Pendidikan Politik untuk Anggota

Minggu, 18 Okt 2026 - 19:30 WIB