“Bencana Aceh Tamiang bukan kejutan alam, melainkan hasil dari kebijakan yang abai terhadap daya dukung lingkungan. Kajian ini sudah kami susun sejak 2015 bersama sejumlah LSM, namun tidak pernah menjadi arus utama kebijakan.”
[Sayed Zainal M, SH. Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari)].
- Investigasi Ekologi atas Akumulasi Perizinan, Ekspansi Sawit, dan Bencana yang Terus Berulang di Aceh Tamiang
Air yang Datang Tanpa Permisi
MALAM 26 November 2025, hujan turun tanpa jeda di Aceh Tamiang. Dari hulu Kawasan Ekosistem Leuser, air mengalir deras membawa lumpur, kayu, dan batu—sisa-sisa hutan yang telah lama kehilangan akar penyangganya.
Sungai Tamiang meluap, menenggelamkan rumah warga, memutus jalan, dan memaksa ribuan orang mengungsi di tanah sendiri.
Banjir bandang itu bukan peristiwa alam biasa. Ia adalah klimaks dari krisis ekologis panjang yang terakumulasi selama puluhan tahun. Di balik air yang datang tanpa ampun, terdapat jejak kebijakan, perizinan, dan pembiaran yang sistemik.
DAS TAMIANG; TULANG PUNGGUNG YANG RETAK
DAERAH Aliran Sungai (DAS) Tamiang membentang seluas 459.800 hektar, dari hulu Leuser hingga wilayah hilir yang padat permukiman. Secara ekologis, DAS ini seharusnya menjadi penyangga kehidupan: mengatur tata air, menahan banjir, serta menopang pertanian dan perikanan rakyat.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya















