Sertifikat Tanah ‘Mangkir’ Penyaluran CSR ‘Terdegradasi’ PEP Rantau Field Terima Rapor Merah

Sertifikat Tanah ‘Mangkir’ Penyaluran CSR ‘Terdegradasi’ PEP Rantau Field Terima Rapor Merah. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Ilustrasi ChatGPT].

“Kita mau pasti, kapan keluar surat pernyataan itu. Kalau besok [Selasa, 30 September 2025] saya tunggu, kita RDP hari ini bukan main-main pak, kami menjalankan perintah Undang-undang. Jangan main kucing-kucingan kita. Saya tegaskan manajemen Pertamina EP Field Rantau harus serius menjalankan sidang ini,” tegas politisi dari partai NasDem ini.

PERTAMINA EKSPLORASI DAN PRODUKSI (EP) RANTAU FIELD Subholding Hulu Rokan [Perusahaan Tambang Minyak Plat Merah] sempurna di mata nasional, ‘elek’ di tambang sendiri.

BACA JUGA...  Satreskrim Polres Sabang Tetapkan Sebagai Tersangka Penampung Pelarian Pelaku Kejahatan Kasus Pecabulan

Perusahaan plat merah itu, memasuki babak Injurite time. Masyarakat terdampak disekitar Tajak Sumur, seperti terlupakan dari tanggung jawab sosial menjurus ke ‘anpal’.

Hegemoni ‘wayang’ Pertamina EP Rantau Field Subholding Hulu Rokan pelan-pelan tergerus masa yang terluka.

Ada ‘gerai’ giat dianggap tak berpihak pada rakyat. Dari pemulangan sertifikat atas jual beli tanah terimbas sejurus penyaluran CSR yang tersumbat.

BACA JUGA...  Ini Empat Isu yang Dibawa Para Kediv Kanwil Kemenkumham Aceh di Jakarta

Keduanya ‘stag’ melintas dalam angan dan ‘Asa’ penerima dampak tak kunjung sampai. “Ada beban psikis yang saya terima atas stagnya pengembalian 23 sertifikat tanah rakyat saya, belum diselesaikan Pertamina EP Rantau Field dan sudah berjalan empat tahun lamanya,” tegas Syukria Ash Shiddiqi Pelaksana Tugas (PLT) Datok Penghulu (Kepala Desa) Kampung Dalam.