Sertifikat Tanah ‘Mangkir’ Penyaluran CSR ‘Terdegradasi’ PEP Rantau Field Terima Rapor Merah

Sertifikat Tanah ‘Mangkir’ Penyaluran CSR ‘Terdegradasi’ PEP Rantau Field Terima Rapor Merah. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Ilustrasi ChatGPT].

Ketegangan pun tak terhindar sebab sertifikat milik warga Kampung Dalam berada di pihak pertamina. Inilah penyebab masyarakat kecewa.

“Mohon maaf Pak. Di satu sisi saya juga korban. Mohon maaf, sertifikat orang tua saya juga ada di situ. Di mana dua posisi saya? Di situ sebagai perangkat, juga sebagai anak korban,” Syukria menjelaskan.

BACA JUGA...  Laskar Aswaja: Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum

Malah posisi Syukria berada ditenga sebagai pejabat yang memfasilitasi pihak Manajemen Pertamina EP Rantau Field dan masyarakat Kampung Dalam.

Padahal Syukria orang yang paling mencolok, meredam amarah warga tidak melakukan anarkis. Sampai masyarakat menuduh Syukria bermain mata dengan pihak manajemen Pertamina EP Rantau Field.

“Bu Delis sudah berapa lama kita Bu? Menyelesaikan kasus sertifikat ini? Sudah bertahun-tahun kan? Berulang kali kita sosialisasi, duduk rapat membahas masalah ini. Sampai terakhir ada cipta kondisi Pak. Warga saya mau menyetop kegiatan Bapak. Maaf di bulan 6 ada konfirmasi ke saya Pak izin,” bebernya.

BACA JUGA...  Polda Aceh Kembali Terima Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri

Dia memohon maaf, selama masalah dengan warga Kampung Dlama belum diselesaikan, kegiatan apa pun tidak diberikan izin untuk melakukan aktivitas.

Meradangnya warga Kampung Dalam sangat beralasan, sebab di bulan Juni lalu ada duduk musyawarah, dilanjutkan pada bulan Juli dan Agustus 2025 bersama Muspika di kantor desa terkait penyelesaian sertifikat. Ada pembahasan penyelesaian sertifikat.