Menyusun dan memberikan surat pernyataan kepada masyarakat sebagai pegangan mengenai hak atas sertifikat yang berada di pihak Pertamina.
Menjamin bahwa tidak ada aktivitas yang dilanjutkan hingga masalah sertifikat diselesaikan.
Pertamina harus mengakhiri permasalahan sertifikat pada periode pertama dulu sebelum melanjutkan ke periode kedua.
Mengkoordinasikan pertemuan lebih lanjut antara masyarakat dan pihak terkait untuk membahas perkembangan masalah sertifikat.
Mengatasi emosi dan ketidakpuasan masyarakat terkait dengan keterlambatan penyelesaian sertifikat.
“Mungkin sudah saya sampaikan Pak, terkait masalah sertifikat ini dari masa saya menjabat Sekretaris Desa (Sekdes) sampai saya diangkat menjadi Plt. Datok di sini masih belum ada kejelasan,” gamblangya.
Ungkapan kekecewaan terus menggema, bersuara lantang mencari kebenaran. Syukria pun mengumbar pesan saat kejadian sertifikat ada mencuat ke media, dirinya sudah berpesan.
Di satu sisi apabila ini ada mencuat atau kejadian yang tidak diinginkan, itu memang bahasa emosi masyarakat.
“Karena apa Pak? Sudah empat tahun Pak, sertifikat hak masyarakat saya belum juga diselesaikan. Mohon maaf. Surat keterangan apa pun untuk pegangan ke masyarakat saya tidak ada diberikan,” katanya bersikap.




