“Kita siap diawasi pak bersama, begitu juga notarisnya, sebab kita terbuka saja, etikad baik perusahaan memang harus dikedepankan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi. Apalagi semuanya terikat dalam surat perjanjian penyelesaian,” sebut Tomi.
Manajemen Pertamina, sebut Tomi; dalam waktu tiga bulan ke depan masalah sertifikat tanah warga terdampak di Kampung Dalam selesai dikerjakan, selanjutnya penyerahan sertifikat kepada warga.
Sementara terkait CSR, Tim CSR Pertamina EP Hulu Rokan Zona 1. Winda; dalam rapat dengar pendapat mengatakan bahwa; keluhan Datok Penghulu Sukajadi, Zainal Abidinsyah mewakili warga diserap sebagai masukan berharga.
Tak hanya Datok Zainal, masukan dari Ketua F-CSR Aceh Tamiang. Sayed Zainal juga menjadi catatan paling penting dalam penyaluran program CSR Pertamina.
“Saya berterima kasih sekali, bisa bertemu berhadapan pada bapak-bapak sekalian. Di mana perusahaan akan menyerap saran, pendapat dan masukan kepada manajemen Pertamina EP Rantau Field dan menjadi atensi yang sangat serius, untuk ke depannya,” pungkas Winda. [].




