Sertifikat Tanah ‘Mangkir’ Penyaluran CSR ‘Terdegradasi’ PEP Rantau Field Terima Rapor Merah

Sertifikat Tanah ‘Mangkir’ Penyaluran CSR ‘Terdegradasi’ PEP Rantau Field Terima Rapor Merah. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Ilustrasi ChatGPT].

Ia mengungkapkan bahwa sudah tiga tahun warga yang dtinggal di Lingkar Tambang Sumur Minyak, tetapi tidak melihat adanya program CSR di Kmapung Sukajadi.

Zainal juga mempertanyakan tentang Sosialisasi CSR. Dia minta penjelasan kapan CSR disosialisasikan kepada masyarakat.

Sebaliknya Zainal tidak menyinggung tentang penyaluran program CSR yang lalu, tetapi fokus pada langkah ke depan.

BACA JUGA...  Tenyata Mahasiswa yang Ditahan Hakim Alumni Sekolah Binaan Fachrul Razi

Dia berharap, Pertamina dapat berkontribusi dalam mensejahterakan masyarakat melalui program-program yang dirancang khusus untuk mereka, bukan hanya janji semata.

Rasa kecewa juga menyelimuti Zainal terhadap pelaksanaan CSR yang dianggap belum memenuhi harapan masyarakat.

“Ke depan hal seperti ini tidak lagi harus terjadi, sebab apa? Pertamina EP Rantau Field mengeksploitasi minyak di wilayah Aceh Tamiang, sejatinya memang harus memperhatikan tanggung jawab sosial dilingkungan perusahaannya,” beber Zainal.

BACA JUGA...  Warga Minta Penegak Hukum Usut Proyek Rumah Layak Huni Lhoek Banie

Tak Serius Menyoal Sertifikat Tanah

Tak hanya Sayukria dan Zainal yang berang pada kinerja manajemen Pertamina EP Rantau Field. Tapi juga Ketua Komisi III DPRK Aceh Tamiang. Maulizar Zikri menohok kinerja Field Manager Pertamina EP Rantau Field Tomi Wahyu Alimsyah tidak ada keseriusannya menindaklanjuti urusan pembuatan 24 sertifikat tanah warga Kampung Dalam.