HUKOM  

Laskar Aswaja: Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum

Juru bicara Laskar Aswaja Aceh Muhammad Zubir, SH, MH. Foto : hariandaerah.com.

BANDA ACEH  | MA —  Laskar Aswaja Aceh mengapresiasi langkah Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, yang gencar melakukan penegakan Syariat Islam melalui operasi dan razia di sejumlah hotel, wisma, serta tempat penginapan di Banda Aceh.

Ketua Laskar Aswaja Aceh, Dr. Tgk. Yusuf Al-Qardawi, MH, melalui Juru Bicara Muhammad Zubir, SH, MH, dalam rilis pers yang diterima redaksi media ini, Selasa, (2/6) menyebut langkah tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan qanun syariat tanpa membedakan status maupun kedudukan seseorang.

BACA JUGA...  Sengketa Lahan di Aceh Timur Berlanjut, Bukti Kepemilikan Jadi Sorotan Publik

“Kami sangat mengapresiasi penegakan Syariat Islam yang dilakukan oleh Wali Kota Banda Aceh tanpa pandang bulu dan mengedepankan asas bahwa semua warga negara sama di mata hukum. Kami yakin dan percaya Wali Kota Banda Aceh tidak melakukan diskriminasi dalam penegakan hukum jinayat di Kota Banda Aceh,” kata Zubir.

Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten merupakan bagian penting dalam menjaga marwah pelaksanaan Syariat Islam di Aceh. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menggiring persoalan ke ranah politik.

BACA JUGA...  1,5 Bulan Pascabanjir Longsor, Warga Pante Bidari Terpaksa Bangun Gubuk Sendiri

Zubir juga menanggapi polemik terkait penangguhan penahanan terhadap salah satu tersangka dalam perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa mekanisme tersebut telah diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.