BANDA ACEH | MA — Laskar Aswaja Aceh mengapresiasi langkah Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, yang gencar melakukan penegakan Syariat Islam melalui operasi dan razia di sejumlah hotel, wisma, serta tempat penginapan di Banda Aceh.
Ketua Laskar Aswaja Aceh, Dr. Tgk. Yusuf Al-Qardawi, MH, melalui Juru Bicara Muhammad Zubir, SH, MH, dalam rilis pers yang diterima redaksi media ini, Selasa, (2/6) menyebut langkah tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan qanun syariat tanpa membedakan status maupun kedudukan seseorang.
“Kami sangat mengapresiasi penegakan Syariat Islam yang dilakukan oleh Wali Kota Banda Aceh tanpa pandang bulu dan mengedepankan asas bahwa semua warga negara sama di mata hukum. Kami yakin dan percaya Wali Kota Banda Aceh tidak melakukan diskriminasi dalam penegakan hukum jinayat di Kota Banda Aceh,” kata Zubir.
Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten merupakan bagian penting dalam menjaga marwah pelaksanaan Syariat Islam di Aceh. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menggiring persoalan ke ranah politik.
Zubir juga menanggapi polemik terkait penangguhan penahanan terhadap salah satu tersangka dalam perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa mekanisme tersebut telah diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.




