Laskar Aswaja: Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum

Selasa, 2 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara Laskar Aswaja Aceh Muhammad Zubir, SH, MH. Foto : hariandaerah.com.

Juru bicara Laskar Aswaja Aceh Muhammad Zubir, SH, MH. Foto : hariandaerah.com.

“Ketentuan mengenai penangguhan penahanan sudah diatur dalam Pasal 32 dan Pasal 33 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat. Untuk tindak pidana yang ancaman hukumannya di bawah lima tahun, penahanan tidak bersifat wajib,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, pelaku jarimah khalwat dapat dikenakan uqubat berupa cambuk paling banyak 10 kali, denda paling banyak 100 gram emas murni, atau pidana penjara paling lama 10 bulan.

BACA JUGA...  Satu Unit Rumah di Merah Jernang Hangus Terbakar 

Karena itu, Laskar Aswaja meminta masyarakat agar tidak mempolitisasi persoalan penangguhan penahanan dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami meminta masyarakat fokus pada penegakan hukum yang dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh. Yang terpenting, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tutup Zubir. (R)

Berita Terkait

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Berita Terbaru

Saat masyarakat di Tanah Jambo Aye CKG yang dilaksanakan oleh Pihak Puskesmas Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

KESEHATAN

Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:16 WIB

PEMERINTAHAN

DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:10 WIB

Direktur Utama BPJS Prihati Pujowaskito menyampaikan paparan tentang layanan jantung di   Cimahi, Kamis, (16/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

KESEHATAN

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:53 WIB

FEATURE

Merawat Damai Dari Pidie Jaya

Rabu, 16 Sep 2026 - 21:30 WIB