HUKOM  

Mengaku Jaksa Untuk Nakut-Nakuti Keuchiek

Bireuen, (MA) – Para kepala Desa di Kabupaten Bireuen diminta berhati-hati menyusul adanya oknum yang mengaku sebagai Jaksa, yang mendatangi Keuchiek untuk menakut-nakutinya, berkenaan dengan pengunaan dana desa.

Hal itu, disampaikan Jaksa Siera Nedy, SH dari Kejaksaan Negeri Bireuen, di Aula Sedakab Lama, Kamis (17/10), pagi, jika Informasi itu diperolehnya, saat mengisi acara sambil menantikan kehadiran Kajari Bireuen di workshop / lokakarya Implementasi dan upaya pencegahan penyalahgunaan dana desa untuk Keuchiek dan tuha peut dalam Kabupaten Bireuen tahun 2019.

Oknum yang diduga mengaku dirinya Gunawan, datang menjupai Keuchiek di salah satu desa untuk menakut – nakutinya dengan bertanya dan meminta data pengunaan dana desa.

BACA JUGA...  Ketua KPK Ajak PN Kementerian Hukum dan HAM Tanamkan Integritas Diri

Pihaknya, waktu itu, meminta Keuchiek bisa membujuknya, agar oknum itu, bisa berlama – lama untuk bertahan di desa tersebut, agar pihaknya punya waktu mendatanginya untuk mengambil tindakan.”Tapi oknum tersebut keburu meninggalkan desa,” Ujar Siera Nedy seraya mengingatkan agar aparat desa, bisa mengkonfirmasi Kajari Bireuen, bila terjadi kasus serupa.

Ia mengingatkan para Keuchiek, sebagaimana yang disampaikan Kajari Bireuen, apabila pihaknya memanggil aparat desa, baik terkait dengan crossing data, dan informasi lainnya, Kejari Bireuen akan memanggil dengan surat, karena sifat meminta itu, melalui surat, Kalau enggak ada surat jangan ditanggapi,” kata Siera Nedy

BACA JUGA...  Curi Jala Demi Narkoba, Dua Pemuda Dihajar Warga Lam Gaboh

Mengingatkan para Keuchiek dan Tuha Peut. Kecuali, ketika pihaknya akan datang ke desa yang dituju, terkait adanya laporan masyarakat di desanya, barulah pihaknya menghubungi Keuchiek atau Tuha Peut, untuk minta dampingi mereka, dengan tujuan adanya kegiatan di desa itu,” tutur Siera Nedy, SH.

Ia juga menyinggung tentang adanya penyelidikan tentang dana desa, di tahun 2019. Perlu untuk disampaikan, sebut Siera Nedy,

Lanjutnya, bahwa setiap minggu/bulannya, setidaknya masuk 10 laporan yang disampaikan masyarakat ke penegak hukum, baik itu pihak ke polisian maupun pihak kejaksaan.

Pantauan media, Dalam acara workshop/lokakarya tersebut diikuti seluruh desa dalam Kabupaten Bireuen, yang masing-masing desa, melibatkan Keuchiek dan satu orang Tuha Peut sebagai peserta.

BACA JUGA...  Pungli Supir Truk, Tujuh Preman Pasar Inpres Ditangkap Polisi

Bimtek itu sendiri di Buka oleh Bupati Bireuen yang diwakili asisten I, Mursyid, SP yang diikuti oleh Keuchiek dan Tuha Peut dalam Kabupaten Bireuen sebagai pesertanya, acara tersebut dilakukan secara bergilir.

Kegiatan yang berlangsung selama empat angkatan dan berakhir, Kamis (17/10), tersebut merupakan hasil kerja sama Pemerintah Desa dengan Lembaga Kompak.

Sedangkan pemateri berasal dari Kejari Bireuen yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, M. Junaedi, SH, MH serta Kasi Intel Kejari Bireuen, Fri Wisdom S Sumbayak, SH, dan turut hadir juga Kadis Pemberdayaan perempuan, Gampong dan KB Kabupaten Bireuen .(Maimun Mirdaz).