ACEH UTARA (MA) – Hakim pengawas dan pengamatan (Wasmat) Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara mengunjungi lembaga permasyarakatan (lapas) kelas IIB Lhoksukon, Jum’at, (26/5/23).
“Kita hari ini menerima kunjungan Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Lhoksukon Ibu Anisa Sitawati, S.H. bersama rombongan,” kata Kepala lembaga permasyarakatan (Kalapas) kelas IIB Lhoksukon Yusnaidi, SH.,M.Si pada media lewat siaran persnya.
Tujuan kunjungan Hakim Wasmat, jelas Kalapas Yusnaidi, sebagai bentuk pengawasan dan pengamatan secara langsung terhadap pembinaan tahanan dan narapidana, kelayakan kamar hunian lapas, dan juga kelayakan bahan makanan di lapas kelas IIB Lhoksukon.
“6 bulan sekali hakim Wasmat mengunjungi lapas kelas IIB Lhoksukon, dan ini rutin dilakukan oleh hakim Wasmat,” terang Yusnaidi.
Dari hasil pengawasan dan pengamatannya,kata Yusnaidi, hakim Wasmat Pengadilan Negeri Lhoksukon mengapresiasi kondisi makanan di lapas Lhoksukon yang sudah baik, bersih dan higienis dan juga terkait dengan pembinaan warga binaan telah berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah hakim Wasmat mengapresiasi kondisi makanan di lapas Lhoksukon yang sudah baik, bersih dan higienis dan juga terkait dengan pembinaan warga binaan telah berjalan dengan baik,”ungkap Kalapas Yusnaidi, SH.,M.Si. (Sayed Panton).




