Begini Kronologis Penangkapan Raja Ansari di Aceh Barat

Senin, 22 Mei 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh l  AP-Raja Ansari (45 Tahun), begitu sosok pria bersenjata api ilegal dipanggil. Sepak terjangnya bersama senjata AK 46 berakhir Senin Tanggal 22 Mei 2017 sekira Pukul 02.30 WIB.

Bagaimana kronologisnya?. Team Resmob Subdit III Jatanras Polda Aceh dan Sat Reskrim Res Aceh Barat, telah melakukan penangkapan di warkop depan RSU Cut Nyak Dhien Meulaboh Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat terhadap 1 orang DPO kasus pembunuhan terhadap Muhammad.

BACA JUGA...  Polda Aceh Gagalkan Penyeludupan 1 Kilogram Narkotika Jenis Sabu di Bandara SIM

Pencarian terhadap Raja Ansari itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP.K / 05 /I / 2011 / Res Abar, Tanggal 09 Januari 2011.

Saat proses penangkapan pria beralamat di Gampong Ujong Raja Kecamatan Panton Reu Kabupaten Aceh Barat itu tepat di kampung halamannya di Kecamatan Panton Reu Kabupaten Aceh Barat, aparat polisi menemukan Barang Bukti 1 (satu) Pucuk Senpi AK 56 dan 50 butir peluru AK 56.

BACA JUGA...  ‘Revenge’ Politik Iswanto, Runtuhnya Singgasana Sulaimi

Senjata tersebut didapat saat tim mengintrograsi keberadaan Senpi AK dan tersangka mengakui bahwa ada memiliki 1 pucuk Senpi AK yang disimpan di rumahnya. Selanjutnya tim langsung menuju ke rumahnya di Gampong Ujong Raja dan sesampai di rumahnya oleh tersangka langsung menyuruh istrinya untuk mengambil Senpi tersebut yang disimpan di dalam kamar di sudut tempat tidurnya dan istrinya menunjuk ke arah Senpi tersebut di simpan dan salah aatu anggota team langsung mengamankan Senpi beserta pelurunya dan selanjutnya dengan didamping istri tersangka tim melakukan penggeledahan rumah tersebut dan menemukan 1 (pucuk) pucuk senpi Ak beserta peluru.

BACA JUGA...  PTAS Absen, RDP Ditunda, Jangan ada Pihak yang Dirugikan

Setelah menemukan apa yang dicari, petugas selanjutnya membawa Tersangka dan BB ke Polda Aceh untuk pengembangan lebih lanjut. (MU)

Berita Terkait

Banjir di Trumon Berulang, Bupati  Aceh Selatan HMW Tidak di Tempat 
BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara
Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga
Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 
Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita
Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 
Pasca Demonstrasi di SMAN 1 Simpang Ulim, Kacabdin: Kita Tunjukkan Plh
Sejumlah Gampong di Aceh Selatan Dilanda  Banjir

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Banjir di Trumon Berulang, Bupati  Aceh Selatan HMW Tidak di Tempat 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:06 WIB

BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Medco E&P dan BPMA Edukasi 33 Wartawan Aceh Timur

Jumat, 30 Okt 2026 - 21:30 WIB

Bupati Asel HMW (pakai rompi)  didampingi Sekdakab Diva Samudra Putra dan Dandim 0107/Asel Letkol (Inf) Andrino Lubis menjelaskan tentang penanganan banjir di Trumon, Jumat, (30/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Bupati HMW Turun Langsung ke Lokasi Banjir Aceh Selatan

Jumat, 30 Okt 2026 - 21:24 WIB