PTAS Absen, RDP Ditunda, Jangan ada Pihak yang Dirugikan
KUALASIMPANG (MA) – PT. AS absen dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Taming, Provinsi Aceh. Menunda rapat terbuka tersebut. Senin, 12 September 2022 di Karang Baru.
Sementara pihak dari perwakilan masyarakat Kampung Pematang Durian, Kecamatan Sekerak berserta Datok Penghulu Kampung Pematang Durian telah hadir dah memenuhi ruang rapat Komisi I.
Lalu pihak Satuan Perangkat Kerja Kabupaten (SKPK) dari unsur pemerintahan terlihat hadir, Asisten Pemerintah, diwakili Staf Bagian Pemerintahan Sekdakab Aceh Tamiang.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan Aceh Tamiang, Safuan, SP diwakili oleh Kabid Perkebunan, Edwar Fadli Yukti serta Camat Sekerak, M. Ilham Malik .S.STP juga tidak hadir.
“RDP ini tidak dapat kita lanjutkan, pihak perusahaan tidak hadir,” sebut Wakil Ketua Komisi I Maulizar Zikri diruang Rapat Komisi I DPRK setempat.
Politisi Muda NasDem ini juga menegaskan ketidakhadiran pihak perusahaan ini juga tidak ada kejelasan, tidak ada kabar ketidak hadirannya.
“Semua perusahaan perkebunan kita (DPRK) undang resmi tapi tidak hadir. Sebetulnya ada apa dengan pihak perusahaan?, Apa dan siapa dibelakangnya? Ini perlu kita cari tahu,” tegas Dekdan sapaan akrab Maulizar Zikri yang juga Ketua DPD NasDem Aceh Tamiang.




