PTAS Absen, RDP Ditunda, Jangan ada Pihak yang Dirugikan

PT. AS absen dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Taming, Provinsi Aceh. Menunda rapat terbuka tersebut. Senin, 12 September 2022 di Karang Baru.

PTAS Absen, RDP Ditunda, Jangan ada Pihak yang Dirugikan

KUALASIMPANG (MA) – PT. AS absen dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Taming, Provinsi Aceh. Menunda rapat terbuka tersebut. Senin, 12 September 2022 di Karang Baru.

Sementara pihak dari perwakilan masyarakat Kampung Pematang Durian, Kecamatan Sekerak berserta Datok Penghulu Kampung Pematang Durian telah hadir dah memenuhi ruang rapat Komisi I.

Lalu pihak Satuan Perangkat Kerja Kabupaten (SKPK) dari unsur pemerintahan terlihat hadir, Asisten Pemerintah, diwakili Staf Bagian Pemerintahan Sekdakab Aceh Tamiang.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan Aceh Tamiang, Safuan, SP diwakili oleh Kabid Perkebunan, Edwar Fadli Yukti serta Camat Sekerak, M. Ilham Malik .S.STP juga tidak hadir.

BACA JUGA...  Ombudsman Sarankan Pembentukan Qanun Izin Usaha Pertambangan

“RDP ini tidak dapat kita lanjutkan, pihak perusahaan tidak hadir,” sebut Wakil Ketua Komisi I Maulizar Zikri diruang Rapat Komisi I DPRK setempat.

Politisi Muda NasDem ini juga menegaskan ketidakhadiran pihak perusahaan ini juga tidak ada kejelasan, tidak ada kabar ketidak hadirannya.

“Semua perusahaan perkebunan kita (DPRK) undang resmi tapi tidak hadir. Sebetulnya ada apa dengan pihak perusahaan?, Apa dan siapa dibelakangnya? Ini perlu kita cari tahu,” tegas Dekdan sapaan akrab Maulizar Zikri yang juga Ketua DPD NasDem Aceh Tamiang.

BACA JUGA...  Polsek Makasar Terima Polri Aktif dari POM AU Atas Kasus Pencuruan Dengan Pemberatan

Sebelum RDP tersebut diitunda, dibuka oleh Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Irwan, SP., MM dan dihadiri Wakil Ketua Komisi I, Maulizar Zikri serta dua anggota Komisi I, Sugiono Sukandar serta Dody Fachrizal. Kemudian setelah mendengarkan pendapat dari dua orang anggota Komisi I lainnya RDP tersebut ditunda.

“Karena ketidak hadiran pihak PTAS, Asisten Pemerintah Sekdakab Aceh Tamiang, Camat Sekerak tanpa alasan yang jelas, maka RDP ini kita tunda, kita akan panggil untuk yang kedua kalinya,” sebut Wantanido sapaan akrab Muhammad Irwan, SP., MM. Ketua Komisi I.

Sementara itu, Direktur Esekutif LembAHtari, Sayed Zainal, M. SH. yang ikut dalam RDP itu berharap kepada pihak PTAS ada niat baik untuk menyelesaikan persoalan dengan pihak masyarakat Kampung Pematang Durian dan sekitanya.

BACA JUGA...  Kepala DPMG Abes : Di Gampong Banyak Yang Bermain, Kiban Cara Beuabeh Peng

“Pihak perusahaan harus ada niat baik untuk persoalan yang dihadapi. Jangan ada pihak – pihak yang dirugikan,” Tegas Sayed Zainal mengakhiri. [Syawaluddin].

 

Penulis: SyawaluddinEditor: Syawaluddin Ksp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...