Polresta Banda Aceh dalami Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur Yang Viral di Medsos

Selasa, 28 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | MA — Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh lakukan pendalaman terhadap kasus penganiayaan anak dibawah umur salah satu balita yang dititipkan yang sedang viral di media sosial.

Hingga saat ini, penyidik sudah meminta keterangan sebanyak enam orang baik dari pihak Yayasan BD maupun pengasuh anak.

BACA JUGA...  Anis Baswedan Janji Bangun Stadion Bertaraf Internasional di Banda Aceh

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono membenarkan terkait pemeriksaan terhadap orang yang diduga sebagai pelaku dan pihak yayasan serta para pengasuh lainnya sebagai saksi.

Benar, sudah enam saksi kami mintai keterangan terkait kasus penganiayaan anak dibawah umur yang terjadi di salah satu yayasan penitipan anak yang ada di Banda Aceh, kata Dizha, Selasa (28/4/2026) malam.

BACA JUGA...  Kondisi Pemko Banda Aceh Ditangan Bakri Siddiq Memprihatinkan 

Berdasarkan viralnya rekaman CCTV yang ada di Yayasan BD di media sosial terkait, terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak balita, tim gabungan Unit IV/PPA dan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh di backup Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh, saat ini mengamankan diduga pelaku DS (24) untuk dimintai keterangan, tutur Kasatreskrim.

BACA JUGA...  Sembilan Saksi Telah Diperiksa Penyidik Polda Aceh Terkait Dugaan Penganiayaan di Pendopo Aceh Barat

DS merupakan pengasuh anak di Yayasan BD. Menurut Dizha, kejadian ini terungkap sudah dua kali, yakni pada tanggal 24 dan 27 April 2026.

Berita Terkait

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terbaru

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB

Di lokasi yang sebelumnya terdapat Buaya Muara (Crocodylus porosus) berjemur  kini  tidak tampak lagi, namun warga masih resah.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

KESEHATAN

Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:56 WIB

NANGGROE

Faisal Temui Safrizal, Dorong Percepatan Rehab-Rekon Aceh

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:41 WIB

Saat masyarakat di Tanah Jambo Aye CKG yang dilaksanakan oleh Pihak Puskesmas Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

KESEHATAN

Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:16 WIB

PEMERINTAHAN

DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:10 WIB