Ini Empat Isu yang Dibawa Para Kediv Kanwil Kemenkumham Aceh di Jakarta

Selasa, 13 Februari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kadiv Keimigrasian Ujo Sujoto, dan Kadiv Pemasyarakatan Yulius Sahruzah pada. Melakukan koordinasi yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di lingkungan kantor wilayah.

Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kadiv Keimigrasian Ujo Sujoto, dan Kadiv Pemasyarakatan Yulius Sahruzah pada. Melakukan koordinasi yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di lingkungan kantor wilayah.

“Seperti progres pengusulan perubahan kelas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanim Takengon, diskusi mengenai perubahan nomenklatur Rutan Singkil menjadi Lapas Singkil, serta rencana pemindahan LPP Sigli ke Banda Aceh,” sebut Sri Yusfini Yusuf.

JAKARTA | mediaaceh.co.id – Ini empat isu yang dibawa para Kepala Divisi (Kadiv) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, yakni; Pengawasan Organisasi, Program dan Renovasi sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT), Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

BACA JUGA...  Aceh Selatan Terima IF Senilai Rp.5 Milyar Lebih

Agaknya, empat poin dasar itu sangat perlu di optimalisasi dalam tugas dan fungsi, sejumlah Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh melakukan koordinasi ke Unit Eselon I Kemenkumham RI. Senin, 12 Februari 2024 lalu.

Begitu penegasan Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kadiv Keimigrasian Ujo Sujoto, dan Kadiv Pemasyarakatan Yulius Sahruzah pada mediaaceh.co.id. Melakukan koordinasi yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di lingkungan kantor wilayah.

BACA JUGA...  Sekjen Demokrat kembali bantu pengobatan Balita Bocor Jantung

Setidaknya, terdapat empat poin besar yang dibahas pada koordinasi tersebut. Pertama terkait pengawasan organisasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal terkait potensi permasalahan yang dapat berdampak negatif terhadap kinerja organisasi.

Berita Terkait

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen
Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA
Aceh Utara Bangkit: Pemkab Salurkan Rp11,2 Miliar Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih
Dari Jalan hingga Air Bersih, TMMD ke-129 Hadirkan Harapan Baru di Pedesaan
Lewat Live Streaming, Ayah Wa Serap Aspirasi Masyarakat dari Pelosok Aceh Utara
Ruang Belajar Kembali Berdiri, TK Raudhatul Jannah Bangkit dari Bencana
Ayah Wa Mediasi Konflik PTPN dan Masyarakat Cot Girek

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Dari Jalan hingga Air Bersih, TMMD ke-129 Hadirkan Harapan Baru di Pedesaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Lewat Live Streaming, Ayah Wa Serap Aspirasi Masyarakat dari Pelosok Aceh Utara

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB