Kanwil Kemenkumham Aceh Awasi Peredaran WNA di Pesisir Pantai Barat Aceh

Jumat, 22 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh. Awasi keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan aktivitas kerja di Pesisir Pantai Barat Aceh.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh. Awasi keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan aktivitas kerja di Pesisir Pantai Barat Aceh.

Pelaksanaan Usman selama empat hari mulai tanggal, 19 sampai 22 Maret 2024. Terdiri dari 7 anggota Kemenkumham Aceh yakni Kepala Bidang Intelijen Keimigrasian Said Ismail, Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Ramli Lahay, Analis Keimigrasian Ahli Muda Teuku Irwan beserta tim.

MEULABOH | mediaaceh.co.id –
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh. Awasi keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan aktivitas kerja di Pesisir Pantai Barat Aceh.

BACA JUGA...  Di Bireuen Kanwil Kemenkumham Aceh Analisis Rancangan Qanun Berbasis HAM

Kemenkumham Aceh memang harus mengawasi keberadaan mereka [WNA] di Pesisir Pantai Barat Aceh. Agar keberadaan mereka tetap terdeteksi dan membatasi ruang geraknya.

Begitu penegasan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Aceh. Dr. Drs. Meurah Budiman, SH. MH. Melalui Kepala Bidang Intelijen Keimigrasian. Said Ismail yang dilansir mediaaceh.co.id. Jumat, 22 Maret 2024 di Meulaboh.

BACA JUGA...  Tim Polda Aceh Bekuk Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

Dikatakan bahwa; Divisi Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh lakukan pengawasan terhadap orang asing yang berkegiatan dan beraktivitas di wilayah Kabupaten Pesisir Barat dalam rangka kegiatan Operasi Mandiri (OPSMAN).

Pelaksanaan OPSMAN selama empat hari mulai tanggal, 19 sampai 22 Maret 2024. Terdiri dari 7 anggota Kemenkumham Aceh yakni Kepala Bidang Intelijen Keimigrasian Said Ismail, Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Ramli Lahay, Analis Keimigrasian Ahli Muda Teuku Irwan beserta tim.

BACA JUGA...  Tampung Peran Serta Masyarakat, Kajari Sabang Launching Aplikasi La-Rindu

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto bersama Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi.

POLITIK

Percakapan di X Terkait Pilpres 2029

Senin, 24 Agu 2026 - 13:42 WIB

OLAHRAGA

KSMI Siapkan Liga Santri dan Piala Asia

Minggu, 23 Agu 2026 - 18:26 WIB

Mahasiswa KKN Kelompok 24 Unimal melakukan penanaman tanaman.

PENDIDIKAN

KKN Kelompok 24 Ubah Lahan Kosong Jadi Lahan Produktif

Minggu, 23 Agu 2026 - 17:25 WIB