Di Bireuen Kanwil Kemenkumham Aceh Analisis Rancangan Qanun Berbasis HAM

Kamis, 28 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Di Bireuen Kanwil Kemenkumham Aceh Analisis Rancangan Qanun Berbasis HAM lakukan FGD.

Di Bireuen Kanwil Kemenkumham Aceh Analisis Rancangan Qanun Berbasis HAM lakukan FGD.

“Pasal 6 ayat (1) UU pembentukan Peraturan Perundang-undangan menyatakan bahwa salah satu asas materi muatan peraturan perundang-undangan harus mencerminkan kemanusiaan,” jelas Hendri.

BIREUEN | mediaaceh.co.id – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum Setdakab Bireuen dalam rangka pengumpulan data analisis Peraturan Perundang-undangan Berbasis HAM di Kabupaten Bireuen.

BACA JUGA...  Bermalam di Bireuen, AHY Tidur Dikamar Peninggalan Bung Karno

Begitu sebut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh. Dr. Drs. Meurah Budiman, DH. MH melalui Kabid Hukum Hendri Rahman, menyampaikan bahwa tujuan koordinasi ini adalah untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam menghasilkan peraturan daerah yang memuat nilai dan prinsip HAM.

“Pasal 6 ayat (1) UU pembentukan Peraturan Perundang-undangan menyatakan bahwa salah satu asas materi muatan peraturan perundang-undangan harus mencerminkan kemanusiaan,” jelas Hendri.

BACA JUGA...  Panit 3 Sabhara Polsek Medan Helvetia Pimpin Razia Rutin di Jalan T. Amir Hamzah

Kemudian, Hendri juga menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Aceh akan mencermati daftar Program Legislasi Kabupaten Bireuen Tahun 2024 dan memberikan masukan terkait Rancangan Qanun yang memuat perspektif HAM.

“Dari 16 Rancangan Qanun yang diusulkan dalam program legislasi tersebut, kami mencermati beberapa Raqan yang berkaitan dengan HAM, seperti Raqan tentang Pengelolaan Sampah, Rencana Pembangunan Industri, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, dan Penyelenggaraan Cadangan Pangan,” ujarnya.

BACA JUGA...  Kanwil Kemenkumham Aceh Gelar SPIP Lima Hari untuk Capai Pelayanan Prima dan Target Level Empat

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto bersama Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi.

POLITIK

Percakapan di X Terkait Pilpres 2029

Senin, 24 Agu 2026 - 13:42 WIB

OLAHRAGA

KSMI Siapkan Liga Santri dan Piala Asia

Minggu, 23 Agu 2026 - 18:26 WIB

Mahasiswa KKN Kelompok 24 Unimal melakukan penanaman tanaman.

PENDIDIKAN

KKN Kelompok 24 Ubah Lahan Kosong Jadi Lahan Produktif

Minggu, 23 Agu 2026 - 17:25 WIB