“Pengendalian intern merupakan poin penting dalam tata kelola organisasi agar berjalan sesuai dengan koridor, tidak menyalahi tatanan, sehingga level 4 yang kita harapkan dapat tercapai,” tegasnya.
BANDA ACEH | mediaaceh.co.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh gelar kegiatan Penguatan Penyusunan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) selama lima hari untuk mencapai pelayanan yang prima dan target level empat di Hotel Ayani, Banda Aceh, pada Senin, 4 Maret 2024 lalu.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 46 operator SPIP dari 37 satuan kerja Pemasyarakatan dan Keimigrasian serta 9 operator satuan kerja Kanwil di Kemenkumham Aceh.
Begitu disampaikan Kakanwil Kemenkumham Aceh. Dr. Drs. Meurah Budiman, SH. MH. Seperti dilansir mediaaceh.co.id. Selasa, 5 Maret 2024 di Banda Aceh.
Dikatakan Meurah; tingkat maturitas SPIP sebuah organisasi menandai kematangan organisasi dalam kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi maupun memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Pengendalian intern merupakan poin penting dalam tata kelola organisasi agar berjalan sesuai dengan koridor, tidak menyalahi tatanan, sehingga level 4 yang kita harapkan dapat tercapai,” tegasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














