Tak hanya itu, papar Meurah; implementasi SPIP sangat bergantung kepada komitmen, teladan pimpinan, dan niat baik dari seluruh elemen, pejabat, dan pegawai instansi pemerintah.
“Jadi; penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah harus menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pada unit kerja terkecil, tetapi juga hingga kepada masing-masing individu,” Katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Aceh, Mahyadi, dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman guna meningkatkan pencapaian nilai maturitas SPIP.
Bukan hanya itu, ia mengatakan upaya ini untuk membina satuan kerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Aceh dalam penyusunan Laporan SPIP sesuai dengan Permenkumham yang telah ditetapkan.
“Dan ini juga memberikan penguatan dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan dan penerapan SPIP di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh,” sebut Mahyadi. [Syawaluddin].
Halaman : 1 2














