BANDA ACEH (MA) — Dari hentakan Tari Saman di dataran tinggi Gayo hingga suara rapai di pesisir timur, Aceh memiliki cara yang beragam untuk menceritakan dirinya melalui seni pertunjukan.
Hingga 2025, sebanyak 23 karya seni pertunjukan asal Aceh telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Daftar tersebut mencakup tari, musik tradisional, teater rakyat, permainan tradisional, hingga berbagai bentuk pertunjukan yang tumbuh dari kehidupan masyarakat di sejumlah daerah.
Rentang penetapannya berlangsung sejak 2013. Tari Saman dari Gayo Lues menjadi kesenian Aceh pertama dalam daftar tersebut pada 2013. Setelah itu, satu demi satu kesenian dari berbagai kabupaten dan kota menyusul.
Keberadaan 23 karya tersebut menjadi gambaran tentang luasnya khazanah seni pertunjukan Aceh. Setiap kesenian memiliki sejarah, bentuk penyajian, fungsi sosial, nilai dan karakter yang lahir dari lingkungan masyarakatnya.
Dari Saman hingga Tari Pho
Setelah Tari Saman ditetapkan pada 2013, Tari Seudati dari Pidie menyusul pada 2014.
Pada 2015, empat kesenian Aceh masuk dalam daftar WBTb, yakni Tari Rapa’i Geleng dari Aceh Barat Daya, Tari Dampeng dari Aceh Singkil, Tari Bines dari Gayo Lues, serta Tari Rabbani Wahid dari Bireuen.















