KUR Aceh Jaya Bermasalah Geuchik Dan YARA Temui Pihak BNI Meulaboh

Selasa, 13 Juni 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | AP – Sekretaris Jendral Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA ) Fahkrul Razi, SH didampingi pengacara muda Andi Suhanda, SH dan Geuchik Gampong Tanoh Manyang Kecamatan Teunom Kabupaten Aceh Jaya Labaidin, selasa 13/06/2017 mendatangi kantor Bank BNI Cabang Meulaboh.

Kedatangan mereka dengan tujuan mempertanyakan terkait bagaimana proses pencairan dana Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) yang dicetuskan Pemkab Aceh Jaya pada tahun 2011 kerjasama dengan Bank BNI Meulaboh yang dikelola oleh bapak angkat PT. Beutari Kaom Tamita.

Program KUR tersebut tidak berjalan sesuai harapan, pernah terhenti, dan bahkan saat ini hampir bisa dikatakan gagal serta menyisakan sejumlah masalah, termasuk para petani merasa telah menjadi korban dan dirugikan. Akibat dari gagalnya program kerjasama tersebut, para petani terlilit hutang kredit macet dengan BNI yang mencapai ratusan juta rupiah per satu orang petani.

BACA JUGA...  Rumah Pejuang Indonesia Terus Bergerak di Seluruh Daerah

Fakhrul Razi kepada media ini mengatakan, pihaknya merasa sedikit kecewa dikarenakan tujuan mencari keterangan dan data proses pencarian dana KUR itu tidak berbuah manis. Karena pihak BNI yang ditemui berkelit tidak bisa memberikan keterangan karena terkait persoalan itu dengan alasan mereka tidak tau datail persoalan tersebut dikarenakan para petugas saat pencairan dana KUR saat itu sudah pindah.

“Tidak sesuai harapan, apa yang kita ingin dapatkan termasuk data – data terkait pencairan dana. Karena dari pengakuan petani kepada kita mereka sempat membuka rekening atas nama masing – masing tapi mereka tidak pernah melakukan penarikan sekalipun pasca pembukaan rekening. Nah disini kita ingin mengetahui sebenarnya BNI mencairkan dana ke rekening petani atau ke rekening bapak angkat ? Kalau kerekening bapak angkat, lantas tujuan membuka rekening atas nama masing – masing petani untuk apa ? Kalaupun dicairkan kerekening petani, lalu siapa yang melakukan penarikan ?”, ujar Razi dengan nada mempertanyakan.

BACA JUGA...  Sejumlah Advokat Petarung Turun Gunung Terkait Korban Kriminalisasi Oknum Polisi dan Jaksa 

Lanjut Razi, salah seorang petugas bidang pemasaran BNI Meulaboh atas nama Dedi Gunawan yang sempat berbincang – bincang dengan pihaknya mengatakan dirinya tidak bisa memberikan ketererangan tanpa koordinasi dengan pimpinan karena persoalan tersebut masuk katagori soal tekhnis.

“Ada tiga orang petugas bidang pemasaran kita jumpai, termasuk kepala bidang pemasaran, namun tidak seorang pun yang memberikan keterangan. Salah seorang namanya Dedi Gunawan hanya mengakatakan pimpinan sudah keluar. Mengenai tehknis saya kordinasikan dulu dengan pimpinan”, pungkas Razi mengutip percakapannya dengan petugas BNI.

Saat diminta bantu untuk difasilitasi agar bisa bertemu pimpinan kata Razi, pihaknya diminta dan dipersilakan menunggu. Namun dari pukul 11.00 WIB sampai satu jam menunggu, pimpinan BNI belum kunjung kembali ke kantor mungkin ada urusan luar kantor, sehingga pihaknya meminta untuk permisi dengan menitipkan nomor hendphon apabila pimpinan kembali dan jika diperkenankan berjumpa, maka pihaknya meminta bantuan petugas untuk menghubunginya.

BACA JUGA...  Sekitar 7000 Hektar Terjadi Perusakan dan Alih Fungsi di Kawasan TNGL yang Dikuasai oleh Perorangan

Selanjutnya kata Razi, pihaknya keluar dari kantor BNI menuju Kantor Perwakilan YARA Aceh Barat di lorong Kuini untuk beristirahat sambil menunggu dihubungi pihak BNI. Namun lagi – lagi tidak sesuai harapan dikarenakan sampai pukul 14.00 WIB sesuai jam kantor pihak BNI tidak kunjung menghubungi.

“Agaknya mereka berkelit dan menghindar. Sampai pukul empat kita di kantor perwakilan menunggu dihubungi kembali pihak BNI, namun tidak dihubungi”. Cetus pria berwajah hitam manis itu. [R]

 

Berita Terkait

Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Dugaan Intimidasi Wartawan, Dandim: Ini Kesalahpahaman
TNI Padamkan Api 
Kasus Haiqal Memanas, PWI Minta Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan Diusut Objektif
Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:11 WIB

Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Rabu, 2 September 2026 - 22:07 WIB

Dugaan Intimidasi Wartawan, Dandim: Ini Kesalahpahaman

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB