“Masak anda tidak tahu, ngapain anda kemari [ke TPA]. Cepat tunjukkan kepada saya di mana keberadaan aset negara tersebut,” kata Bupati dengan raut wajah kelihatan Marah. Ini bisa saja dugaan Penyimpangan Kewenangan,” kata PJ.
KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Buldozer (Alat Berat) yang ditempatkan pada Tempat Penampungan Akhir (TPA) Sampah milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang ‘Hilang’ [tidak ada di tempat] sampai dengan Jumat, 24 November 2023.
Keberadaan dua unit alat berat jenis Buldozer dan Excavator yang di gunakan untuk bekerja meratakan dan mengorek sampah di TPA Kampung Durian, Kecamatan Rantau tidak terlihat.
Data lapangan menyebut, hanya terlihat satu unit excavator, sedangkan Buldozernya tidak ada, “Sudah hampir 4 bulan [kurang lebih] tidak terlihat dozer itu,” ujar seorang pemulung singkat. Sebut saja bunga [bukan nama sebenarnya].
Sumber lain di DLHK menyebut bahwa; mereka tidak tahu menahu Buldozer itu berada di mana, kemungkinan dipakai dan atau disewa untuk bekerja sebagai pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kalau benar untuk PAD.
Jika memang demikian, daerah diuntungkan. Sebab ada pemasukan untuk daerah. Cilakanya, setelah ditelusuri ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) tidak ada setoran ke Kas Daerah dari pemasukan uang sewa menyewa alat berat DLHK.





