Mengetahui kedatangan itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas DLHK langsung menemui PJ Bupati. Meurah kemudian menanyakan di mana aset negara tersebut.
Dengan ter bata ASN tersebut tidak bisa menjawabnya. “Pak, bapak di sini bertugas [Di TPA] saya terima laporan Bulldozer sudah empat bulan tidak ada lagi di sini, di mana keberadaan Bulldozer itu pak,” tanya PJ Bupati.
ASN pun menjawab “Saya tidak tahu pak. Pak Kadis yang tau Pak,” Lanjut PJ, “Lalu bagaimana nasib sampah di TPA ini kalau sudah tidak ada Bulldozer itu,” Dijawab ASN; “Kami kewalahan pak. Yang kami tahu, itu Bulldozer tidak boleh keluar dari wilayah TPA karena ada aturannya,” jawab ASN.
Sejurus itu, tak berapa lama Sekretaris Dinas DLHK langsung menemui PJ Bupati Aceh Tamiang. Kembali, PJ pun bertanya di mana keberadaan aset negara tersebut.
Sekretaris pun tidak mengetahui keberadaan Bulldozer tersebut. Mendengar jawaban yang sama, PJ Bupati pun marah besar.
“Anda Sekretaris dan anda ASN kenapa tidak tahu di mana keberadaan Bulldozer tersebut,” tanya PJ Dengan Nada Tegas.
Sekretaris kemudian menjawab, “Sebelumnya yang saya tahu Pak, alat berat tersebut mengalami kerusakan dan ada bukti fotonya. Namun usai dilakukan perbaikan keberadaan Bulldozer tidak tahu,” katanya.





