23 dari 537 Perusahaan Sawit di Indonesia dan Aceh Denda Pajak, Beroperasi Tanpa HGU

Rabu, 15 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

“Jadi sebelumnya yang boleh menanam kelapa sawit itu harus punya IUP atau punya HGU, sekarang dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi itu adalah punya IUP dan juga punya HGU,” jelasnya.

JAKARTA | mediaaceh.co.id – Sedikitnya 23 Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Besar yang beroperasi di provinsi Aceh tidak memiliki Hak Guna Usaha dari 537 Perusahaan Kelapa Sawit di Indonesia.

BACA JUGA...  KoMPAK Desak Kapolda Aceh Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

Indikasinya 23 perusahaan Kelapa Sawit di Aceh ilegal, sebab tidak memiliki legal tanding HGU nya. Akibatnya negara dirugikan dari sektor pajak dan Bea Perolehan atas Hak dan Tanah Bangunan (BPHTB).

Ilustrasi Perkebunan Kelapa Sawit.

Tak terkecuali Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Besar yang ada di Aceh Tamiang, perlu kajian dan analisa terkait legal dan atau ilegal perusahaan yang beroperasi diwilayah Aceh Tamiang tersebut.

BACA JUGA...  Tim PKK Kabupaten dan Pelaku UMKM Dapat Pelatihan

Menilik usaha investasi dibidang perkebunan kelapa sawit. Eksploitasinya benar di wilayah Aceh Tamiang, tetapi kantor pusat mereka rata rata ada di Kota Medan dan Jakarta.

Tentu saja, dari keberadaan kantor perusahaan, Aceh Tamiang sudah dirugikan dari sektor Pajak dan BPHTB nya, sebab perusahaan semuanya membayar di Kota Medan dan Jakarta.

BACA JUGA...  Brimob Aceh Bersama Tim Gabungan Semprot Disinfektan

Berita Terkait

Bank Aceh Tumbuh Positif, DPK Capai Rp27,58 Triliun
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Firmandez dan Humam Hamid Bangun Saudagar Aceh di Gayo
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
Pasar di Aceh Selatan Sepi, Ini Penyebabnya 
Jelang HUT TNI Ke-81, Warga Serbu Pasar Murah 
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Bank Aceh Tumbuh Positif, DPK Capai Rp27,58 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Firmandez dan Humam Hamid Bangun Saudagar Aceh di Gayo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Selasa, 22 September 2026 - 18:23 WIB

Pasar di Aceh Selatan Sepi, Ini Penyebabnya 

Berita Terbaru

Geuchik Gampong Buket Jrat Manyang Dahlawi yang didampingi oleh Ketua Kopdes Merah Putih Gampong dan Babinsa Koramil 014/Tja saat menerima Mobil Kopdes Merah Putih di Makodim 0103/Aut, Senin (12/10).

PEMERINTAHAN

Dua Gampong di Tanah Jambo Aye Terima Mobil Kopdes Merah Putih

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:21 WIB

Kantor DPRK Aceh Selatan di Jalan Syech Abdurrauf  Tapaktuan.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Program KAS 2027 Menuai Kritik

Selasa, 13 Okt 2026 - 07:51 WIB

PEMERINTAHAN

Pemkab Aceh Barat Raih Rekor MURI di Malam Penutupan HUT 438

Senin, 12 Okt 2026 - 19:50 WIB

PEMERINTAHAN

Musriadi Aswad: Pentingnya Sekolah Bebas Bullying 

Senin, 12 Okt 2026 - 18:49 WIB