Banda Aceh (MA)- Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan investigasi hukum terhadap realisasi keuangan dan kinerja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2019 berjumlah Rp.17,104 triliun yang saat ini sangat rendah dan juga muncul beberapa permasalahan sebagaimana dalam hasil Pansus DPRA 2019, yang turut kami lampirkan dalam surat yang ditujukan kepada KPK.
“Kami mohon kepada KPK agar melakukan investigasi hukum terhadap realisasi APBA tahun 2019, investigasi raalisasi keuangan dan kinerja ini perlu di lakukan oleh KPK untuk melihat apakah ada permainan dalam realisasi APBA sehingga serapannya sangat rendah,” kata Safaruddin kepada media ini, Kamis 14 November 2019 di Banda Aceh.
Permohonan YARA kepada KPK dikarenakan, menurut pemantauan yang di lakukan YARA terhadap realisasi APBA 2019 di website https://p2k-apba.acehprov.go.id/views/tv.html pada hari senin, 11 November 2019, dimana realisasinya sampai tanggal 8 November 2019 terhadap keuangan sebesar 57,4 persen dan fisik sebesar 65,0 persen.
Rendahnya serapan APBA ini, menimbulkan kerugian yang luas bagi masyarakat Aceh. Oleh karena itu, YARA menyurati KPK agar melakukan Investigasi hukum terhadap kinerja dan keuangan dalam realisasi APBA tahun 2019, untuk mengetahui penyebab lambannya serapan APBA yang berdampak dan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat Aceh.
“Pantauan kami di website P2K pada 11/11, realisasinya masih di bawah 70 persen, dan ini berdampak pada infrastruktur yang sangat di butuhkan oleh masyarakat Aceh, seperti jalan, jembatan, rumah layak huni, dan bangunan layanan publik juga pada kegiatan yang terkait dengan peningkatan perekonomian masyarakat tidak terpenuhi sehingga seluruh kegiatan masyarakat Aceh yang membutuhkan dukungan infrastruktur menjadi terhalang serta menimbulkan kerugian operasional bagi masyarakat Aceh,” ungkap Ketua YARA.
Safaruddin juga menjelaskan, dalam surat yang di antarkan langsung ke KPK oleh Humas YARA, Muhammad Dahlan dan Basri, YARA juga meminta kepada KPK agar memonitoring khusus terhadap tender pembangunan gedung Oncology Rumah Sakit Umum Zainal Abidin, yang saat ini juga menjadi sorotan publik dalam proses tendernya dan penganggarannya. Terkait surat YARA tersebut di terima oleh staf KPK.
“Selain investigasi hukum terhadap realisasi APBA 2019, kami juga menyampaikan agar KPK melakukan monitoring khusus dalam tender pembangunan gedung oncology RSUZA, karena telah menjadi perhatian publik di Aceh saat ini,” tutup Safaruddin, dalam surat yang di tembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Menpan RB, Ketua DPRA dan Wali Nanggroe. (R)















