Bupati Aceh Tamiang, Komitmen Percepatan Berantas Korupsi di Daerah

Jumat, 9 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Aceh Tamiang, Komitmen Percepatan Berantas Korupsi di Daerah. [Foto Istimewa | mediaaceh.co.id]

Bupati Aceh Tamiang, Komitmen Percepatan Berantas Korupsi di Daerah. [Foto Istimewa | mediaaceh.co.id]

“Komitmen ini akan kami jalankan. Kami ingin Aceh Tamiang jadi contoh daerah yang serius membenahi sistem, bukan cuma di atas kertas,” tegas Armia.

YOGYAKARTA | mediaaceh.co.id – Untuk percepatan berantas korupsi di tingkat daerah, Bupati Aceh Tamiang. Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi, MH, komitmen tanda tangani naskah bersama kepala daerah lainnya di provinsi Aceh. Kegiatan itu digelar lembaga Rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)RI awal pekan lalu. Senin, 5 Mei 2025 di Yogyakarta.

BACA JUGA...  Penjabat Bupati Aceh Tamiang Himbau Masyarakat Sukseskan Pilkada Serentak

Penandatanganan berlangsung di penghujung Rapat Koordinasi Nasional. Kegiatan yang juga dihadiri Wakil Gubernur Aceh, pimpinan KPK, serta sejumlah pejabat eselon satu dari kementerian/lembaga tersebut berlangsung seharian penuh.

Fokusnya adalah membangun kolaborasi nyata antara pemerintah pusat dan daerah dalam menekan praktik korupsi melalui sistem pencegahan.
Bupati Armia menyampaikan, penandatanganan ini bukan sekadar simbolik.

BACA JUGA...  Kasus Terkonfirmasi Covid Aceh Tamiang Alami Lonjakan

Begitu penjelasan Armia Pahmi melalui mesin perpesanan digital WhatsApp, seperti dilansir mediaaceh.co.id. Jumat, 9 Mei 2025 Kualasimpang.

“Komitmen ini akan kami jalankan. Kami ingin Aceh Tamiang jadi contoh daerah yang serius membenahi sistem, bukan cuma di atas kertas,” tegas Armia.

Berita Terkait

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 Sep 2026 - 17:32 WIB

Rapat pembahasan APBK di DPRK Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit

Senin, 14 Sep 2026 - 17:19 WIB

Lepas sambut Kapolres Aceh Tengah.

RAGAM BERITA

Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo

Senin, 14 Sep 2026 - 17:05 WIB

Ketua Kopsen Baitul Qiradh Baburrayyan Rizwan Husein sedang sosialisasi cara Penguatan Jaringan Usaha bagi Koperasi Desa Merah Putih.

EKBIS

Rizwan Husein: Kopi Jadi Kekuatan KDMP

Senin, 14 Sep 2026 - 16:57 WIB