Bupati Aceh Tamiang, Komitmen Percepatan Berantas Korupsi di Daerah

Bupati Aceh Tamiang, Komitmen Percepatan Berantas Korupsi di Daerah. [Foto Istimewa | mediaaceh.co.id]

“Komitmen ini akan kami jalankan. Kami ingin Aceh Tamiang jadi contoh daerah yang serius membenahi sistem, bukan cuma di atas kertas,” tegas Armia.

YOGYAKARTA | mediaaceh.co.id – Untuk percepatan berantas korupsi di tingkat daerah, Bupati Aceh Tamiang. Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi, MH, komitmen tanda tangani naskah bersama kepala daerah lainnya di provinsi Aceh. Kegiatan itu digelar lembaga Rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)RI awal pekan lalu. Senin, 5 Mei 2025 di Yogyakarta.

Penandatanganan berlangsung di penghujung Rapat Koordinasi Nasional. Kegiatan yang juga dihadiri Wakil Gubernur Aceh, pimpinan KPK, serta sejumlah pejabat eselon satu dari kementerian/lembaga tersebut berlangsung seharian penuh.

BACA JUGA...  Pulang ke Aceh, Ketua Komite I DPD RI Bertemu Anak Serdadu

Fokusnya adalah membangun kolaborasi nyata antara pemerintah pusat dan daerah dalam menekan praktik korupsi melalui sistem pencegahan.
Bupati Armia menyampaikan, penandatanganan ini bukan sekadar simbolik.

Begitu penjelasan Armia Pahmi melalui mesin perpesanan digital WhatsApp, seperti dilansir mediaaceh.co.id. Jumat, 9 Mei 2025 Kualasimpang.

“Komitmen ini akan kami jalankan. Kami ingin Aceh Tamiang jadi contoh daerah yang serius membenahi sistem, bukan cuma di atas kertas,” tegas Armia.

Sebut Armia; KPK telah memberikan panduan jelas untuk mendorong penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Pengendalian Gratifikasi, serta optimalisasi pendapatan daerah. Beberapa di antaranya sudah diterapkan di Aceh Tamiang, dan akan terus ditingkatkan.

BACA JUGA...  Bupati Aceh Lakukan Penghijauan di Objek Wisata Gunung Pandan

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menegaskan, komitmen ini adalah langkah awal. “Pencegahan korupsi tidak bisa jalan kalau pemimpinnya sendiri tidak terbuka. Kami butuh kepala daerah yang berani membenahi sistem,” tegasnya.

Selain bupati, turut hadir dalam rakor tersebut tiga pimpinan DPRK Aceh Tamiang yakni Ketua DPRK Fadlon, SH, serta Wakil Ketua Saiful Bahri, SH dan Muhammad Nur, SE.

Aceh Tamiang disebut sebagai salah satu daerah yang cukup baik dalam pelaporan LHKPN dan pengendalian gratifikasi.

BACA JUGA...  Sebanyak 1800 Petani Kelapa Sawit Terima Sertifikat ISPO dan RSPO, Meurah Komit Lakukan PEL

Meski begitu, KPK tetap mendorong semua daerah agar bisa meningkatkan capaian tersebut secara merata.
Forum ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi antar pemimpin daerah pasca Pilkada.

“Ini momentum menyamakan arah. Kalau pemimpin barunya satu visi dengan pusat, pemberantasan korupsi akan lebih terasa dampaknya ke masyarakat,” pungkasnya. [Syawaluddin].