“Komitmen ini akan kami jalankan. Kami ingin Aceh Tamiang jadi contoh daerah yang serius membenahi sistem, bukan cuma di atas kertas,” tegas Armia.
YOGYAKARTA | mediaaceh.co.id – Untuk percepatan berantas korupsi di tingkat daerah, Bupati Aceh Tamiang. Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi, MH, komitmen tanda tangani naskah bersama kepala daerah lainnya di provinsi Aceh. Kegiatan itu digelar lembaga Rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)RI awal pekan lalu. Senin, 5 Mei 2025 di Yogyakarta.
Penandatanganan berlangsung di penghujung Rapat Koordinasi Nasional. Kegiatan yang juga dihadiri Wakil Gubernur Aceh, pimpinan KPK, serta sejumlah pejabat eselon satu dari kementerian/lembaga tersebut berlangsung seharian penuh.
Fokusnya adalah membangun kolaborasi nyata antara pemerintah pusat dan daerah dalam menekan praktik korupsi melalui sistem pencegahan.
Bupati Armia menyampaikan, penandatanganan ini bukan sekadar simbolik.
Begitu penjelasan Armia Pahmi melalui mesin perpesanan digital WhatsApp, seperti dilansir mediaaceh.co.id. Jumat, 9 Mei 2025 Kualasimpang.
“Komitmen ini akan kami jalankan. Kami ingin Aceh Tamiang jadi contoh daerah yang serius membenahi sistem, bukan cuma di atas kertas,” tegas Armia.




