Sebut Armia; KPK telah memberikan panduan jelas untuk mendorong penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Pengendalian Gratifikasi, serta optimalisasi pendapatan daerah. Beberapa di antaranya sudah diterapkan di Aceh Tamiang, dan akan terus ditingkatkan.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menegaskan, komitmen ini adalah langkah awal. “Pencegahan korupsi tidak bisa jalan kalau pemimpinnya sendiri tidak terbuka. Kami butuh kepala daerah yang berani membenahi sistem,” tegasnya.
Selain bupati, turut hadir dalam rakor tersebut tiga pimpinan DPRK Aceh Tamiang yakni Ketua DPRK Fadlon, SH, serta Wakil Ketua Saiful Bahri, SH dan Muhammad Nur, SE.
Aceh Tamiang disebut sebagai salah satu daerah yang cukup baik dalam pelaporan LHKPN dan pengendalian gratifikasi.
Meski begitu, KPK tetap mendorong semua daerah agar bisa meningkatkan capaian tersebut secara merata.
Forum ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi antar pemimpin daerah pasca Pilkada.
“Ini momentum menyamakan arah. Kalau pemimpin barunya satu visi dengan pusat, pemberantasan korupsi akan lebih terasa dampaknya ke masyarakat,” pungkasnya. [Syawaluddin].




