Ketua DPP CIC Minta Pemerintah Segera Sosialisasikan Aturan Baru KPK Tentang LHKPN

Rabu, 17 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPP CIC Aceh Singkil.

Ketua DPP CIC Aceh Singkil.

SINGKIL (MA) – Ketua DPP Corroption Investigation Committee (CIC) Aceh, R Bambang meminta Pemerintah Provinsi dan Inspektorat Aceh untuk segera mensosialisasikan aturan yang baru di keluarkan Komisi pemberantasan Korupsi ( KPP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Aturan baru yang di keluarkan oleh KPK itu kata Bambang, mewajibkan kepada seluruh Kepala Desa (Kades), Bupati, Wakil Bupati dan Sekda untuk segera menyerahkan LHKPN. “Aturan ini sudah berlaku mulai dari tahun 2024 ini,” ungkapnya.

BACA JUGA...  Curhat Kapolres AKBP Mughi Prasetyo Habrianto Perkuat Silaturrahmi

“Memang aturan ini belum banyak mengetahui, maka dari itu perlunya mensosialisasikan terlebih dahulu, serta membuat Pergub Aceh dan Perbub Kabupaten se – Aceh untuk memperkuat aturan itu lagi,” ujarnya.

Dijelaskan, untuk penyetoran laporan LHKPN bagi Kades diberlakukan mulai tahun depan. ”Tahun ini Pemprov Aceh harus dapat segera menerbitkan pergubnya dulu dan Bupati menerbitkan juga Perbub nya, agar, semua kepala Daerah di Aceh dapat sosialisasikan kepada semua Kades di setiap kabupaten kota,”ujarnya.

BACA JUGA...  Bank Aceh dan Unmuha Tingkatkan Kerjasama

Sementara itu, Ketua CIC Aceh Singkil Khairul Amri kepada mediaaceh.co.id, Rabu,(17/7) mengatakan, Penyetoran LHKPN ini sangat penting karena menjadi indikator pencegahan terjadinya korupsi di masing-masing Daerah dan menyetor LHKPN ini berlaku pada Kades definitif saja hal ini sesuai dengan permintaan KPK.

Berita Terkait

BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara
Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga
Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara
Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan
Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 
Besok, 1000 Anak Yatim Disantuni Wagub Aceh di Masjid Besar Quba
Tim Itdam IM Periksa Pekerjaan  Jembatan Aramco di Aceh Selatan
Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:06 WIB

BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 

Berita Terbaru

Wakil bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang saat mengikuti pertemuan pemetaan wilayah banjir dan longsor bersama BPBD Aceh Utara.

PEMERINTAHAN

BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara

Selasa, 27 Okt 2026 - 19:06 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM

PEMERINTAHAN

Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga

Selasa, 27 Okt 2026 - 12:31 WIB

PEMERINTAHAN

Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan

Senin, 26 Okt 2026 - 21:39 WIB

Para mahasiswa pelaksana  poto bersama dengan sebagian siswa SMA Negeri 4 Banda Aceh yang menjadi peserta workshop.(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Workshop Desain Grafis, Buka Peluang Freelance bagi Pelajar

Senin, 26 Okt 2026 - 21:25 WIB