Lhokseumawe (MA) – Kuasa hukum selebgram Herlin Kenza, Razman Arif Nasution mendatangi Polres Lhokseumawe untuk berkomunikasi dan bertanya tentang status yang disangkakan kepada kliennya, yang terjadi di salah satu toko grosir, di kawasan Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe.
Razman Arif Nasution datang ke Polres Lhokseumawe bersama timnya yaitu Rahmad, Faisal, Andre, Alex, dan Suwanto dari Lhokseumawe didampingi oleh Teguh. Kemudian turut hadir Herlin dan juga ayah kandung Herlin. Mereka tiba sekitar pukul 14.00 WIB, dan langsung memasuki ruangan penyidik Reskrim Polres Lhokseumawe.
Razman Arif Nasution kepada sejumlah wartawan di Mapolres Lhokseumawe, Sabtu (31/8/2021) mengatakan, kedatangan pihaknya ke Polres Lhokseumawe untuk berkomunikasi dan bertanya tentang status Herlin Kenza.
“Kedatangan kami ini bukan bermaksud untuk mengintervensi penyidik kepolisian, namun untuk memastikan penegakan hukum berjalan dengan benar,” ungkapnya.
Selanjutnya ia mengatakan, dalam kasus ini pihaknya tidak akan melakukan praperadilan. Kemudian pihaknya mendorong kasus Herlin Kenza segera dilimpahkan dan segera di putuskan di pengadilan. (Mulyadi).




