Wabup Ismail: Jika Membandel ‘Police Line’ Parit Gajah PTPN I Regional 6 Salahi Aturan

Jumat, 15 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Ismail: Jika Membandel ‘Police Line’ Parit Gajah PTPN I Regional 6 Salahi Aturan. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Syawaluddin].

Wabup Ismail: Jika Membandel ‘Police Line’ Parit Gajah PTPN I Regional 6 Salahi Aturan. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Syawaluddin].

Selanjutnya ada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah menyebutkan kewajiban dan larangan bagi pemegang HGU, termasuk kewajiban untuk mengusahakan tanah dengan baik dan tidak menelantarkan tanah.

Demikian Wabup Ismail menjelaskan, seperti dilansir wartawan. Jumat, 15 Agustus 2025 dari Karang Baru. “Kepada pimpinan PTPN I Regional 6, saya ingatkan Anda. Agar segera perbaiki kerusakan Jalan Nasional ini dimulai dari simpang Paya Awe hingga ke simpang Paya Kulbi. Sudah banyak terjadi kecelakaan di ruas tersebut akibat parit peringgan kebun yang Anda (PTPN IV) buat terlalu mepet dengan bahu jalan” tegasnya.

BACA JUGA...  Aceh Tamiang Siap jadi Model Pemulihan Pasca konflik Berbasis Aksi Iklim

Ultimatum atau peringatan itu diutarakan saat rapat koordinasi Pemkab Aceh Tamiang dengan pimpinan perusahaan yang beroperasi di Bumi Muda Sedia itu pada Jumat, 8 Agustus 2025 lalu di Medan, Sumatera Utara.

“Saya minta dalam dua minggu kalian sudah mesti perbaiki kerusakan di ruas tersebut. Atau saya akan memasang “police line” untuk membatasi ruang gerak kalian karena telah merusak fasilitas umum yakni Jalan Nasional,” sebutnya lugas.

BACA JUGA...  Besok Hari Pertama Kegiatan Belajar Mengajar Dengan Tatap Muka

Dikatakan, pembiaran terhadap keadaan itu sudah terlalu lama. Di sisi lain, terangnya, warga mengeluh karena sering terjadi kecelakaan lalulintas di situ.

Berita Terkait

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Ajak Warga Berbusana Santri

Rabu, 21 Okt 2026 - 22:17 WIB

Terduga IR pemain Judol saat diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan. (mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

HUKOM

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:04 WIB

EKBIS

Haili Yoga Minta SCOPI Turun ke Aceh Tengah

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:57 WIB

"Kolam"  musiman di  tengah Kota Tapaktuan mengancam keselamatan warga. Genangan air  yang menyerupai  "kolam" terbentuk paska hujan lebat. Foto direkam, baru lau.(mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

PEMERINTAHAN

Kolam di Tengah Kota, Ancam Keselamatan Warga 

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:49 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa)

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Semarakkan Hari Santri 2026 dengan Berpakaian Putih 

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:11 WIB