Wabup Ismail: Jika Membandel ‘Police Line’ Parit Gajah PTPN I Regional 6 Salahi Aturan

Jumat, 15 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Ismail: Jika Membandel ‘Police Line’ Parit Gajah PTPN I Regional 6 Salahi Aturan. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Syawaluddin].

Wabup Ismail: Jika Membandel ‘Police Line’ Parit Gajah PTPN I Regional 6 Salahi Aturan. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Syawaluddin].

Sangat disayangkan, sikap PTPN I Regional 6 membuat parit peringgan kebun tanpa memperhatikan keselamatan pengguna Jalan Nasional Medan – Banda Aceh, Lingkungan dan Sosial.

“Dalam hal Pengerukan parit besar (parit gajah) di pinggir Jalan negara, Jalan Provinsi atau Jalan lainnya diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Secara umum, pengerukan parit harus memperhatikan keselamatan lalu lintas, tidak mengganggu fungsi jalan, dan dilakukan sesuai dengan izin yang berlaku terutama dari pihak berwenang seperti Dinas Pekerjaan Umum, Pengerukan parit juga harus memperhatikan dampak lingkungan dan aspek sosial,” jelasnya.

BACA JUGA...  Diduga Dikorupsi Pengadaan Ini di RSUD Muyang Kute Bener Meriah 

Begitu juga atas pengerukan parit tidak boleh mengganggu fungsi jalan sebagai prasarana lalu lintas. Lebar parit dan kedalamannya harus diperhitungkan agar tidak menyebabkan kerusakan jalan atau membahayakan pengguna jalan.

Pengerukan parit yang besar sangat berdampak pada lingkungan, seperti perubahan tata air, erosi, atau pencemaran.

Sebutnya lagi, perlu dilakukan analisis dampak lingkungan dan tindakan mitigasi yang diperlukan. Pengerukan harus memperhatikan garis sempadan jalan, yaitu batas terluar dari lahan yang diperuntukkan untuk jalan. Bangunan atau konstruksi apapun, termasuk parit, tidak boleh melampaui garis sempadan jalan.

BACA JUGA...  Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Kurir Narkoba Asal Aceh Timur

Berita Terkait

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Ajak Warga Berbusana Santri

Rabu, 21 Okt 2026 - 22:17 WIB

Terduga IR pemain Judol saat diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan. (mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

HUKOM

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:04 WIB

EKBIS

Haili Yoga Minta SCOPI Turun ke Aceh Tengah

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:57 WIB

"Kolam"  musiman di  tengah Kota Tapaktuan mengancam keselamatan warga. Genangan air  yang menyerupai  "kolam" terbentuk paska hujan lebat. Foto direkam, baru lau.(mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

PEMERINTAHAN

Kolam di Tengah Kota, Ancam Keselamatan Warga 

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:49 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa)

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Semarakkan Hari Santri 2026 dengan Berpakaian Putih 

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:11 WIB