Perkebunan PTPN IV Regional 6 Telah Terdaftar ISPO

Bahwa PTPN IV Regional 6 telah melakukan Sertifikasi ISPO untuk beberapa unit kebun dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) pada Kuartal IV tahun 2024 lalu.

LANGSA | mediaaceh.co.id – Namanya Indonesian Sustainable Palm Oil atau biasa disebut ISPO [Sertifikasi yang menjamin minyak sawit produksi Indonesia memenuhi standar keberlanjutan dan ramah lingkungan].

Badan yang bertanggung jawab atas ISPO adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.

Manfaat ISPO itu sendiri untuk; Meningkatkan nilai jual minyak sawit; Membuka akses ke pasar global; Meningkatkan kepercayaan konsumen dan Mengurangi risiko perdagangan.

Untuk lingkungannya yakni; Mengurangi deforestasi dan kerusakan hutan; Mengurangi emisi gas rumah kaca; Melindungi satwa liar dan ekosistem dan Mengoptimalkan penggunaan lahan.

Manfaat Sosialnya yakni; Meningkatkan kesejahteraan petani; Membuat lapangan kerja yang lebih baik; Menghormati hak-hak masyarakat lokal dan Meningkatkan kesadaran lingkungan.

Sedangkan untuk Regulasinya mengacu pada; Memenuhi peraturan pemerintah; Menghindari sanksi perdagangan; Meningkatkan kepatuhan industri serta Mengurangi risiko hukum.

BACA JUGA...  23 Finalis Putra Putri Pariwisata Nusantara Aceh Bakal Unjuk Kebolehan

Proses Sertifikasi ISPO nya begini; Pendaftaran dan evaluasi; Audit lapangan; Penilaian dan sertifikasi. Selanjutnya Pemantauan dan evaluasi ulang.

Dari seluruh rangkaian di atas, apakah Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 6 sudah memiliki ISPO?.

Dari data dan faktual di lapangan PTPN IV Regional 6 sudah terdaftar untuk memperoleh Sertifikasi ISPO. Melalui jasa Lembaga Sertifikasi ISPO oleh PT Global Gateway Certifications Indonesia pada Januari 2024.

Diperkuat dengan pernyataan Humas PTPN IV Regional 6 Muhammad Febriansyah pada mediaaceh.co.id, Senin, 20 Januari 2025 melalui aplikasi WhatsApp.

Bahwa PTPN IV Regional 6 telah melakukan Sertifikasi ISPO untuk beberapa unit kebun dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) pada Kuartal IV tahun 2024 lalu.

“Insya Allah awal tahun 2025 ini Sertifikat ISPO akan terbit, karena sudah dilakukan semua prosesnya,” begitu ucap Febri.

Sejurus itu; Kebun Pulau Tiga pada tanggal, 15 Januari 2024 lalu telah selesai dilakukan Audit oleh Lead Auditor Titik Ermawati dari Lembaga Sertifikasi PT Global Gateway Certifications Indonesia, begitu juga untuk kebun Cot Girek pada tanggal, 29 November 2024.

BACA JUGA...  Satu Warga Dilaporkan Hilang Setelah Banjir Bandang Terjang Poso

Bahkan beber Febri; untuk wilayah Kota Langsa dan Aceh Utara sudah dilakukan Audit ISPO tahap dua, hanya menunggu sertifikatnya terbit.

Intinya Kebun Pulau Tiga, PKS Pulau Tiga dan PKS Tanjung Seumantoh, wilayah Aceh Tamiang sudah dilakukan Audit Sertifikasi ISPO Stage Dua oleh Lembaga Sertifikasi PT Global Gateway Certifications Indonesia.

Sebut Febri; Bila tidak ada halangan pada bulan Januari 2025 sudah selesai dilaksanakan, Sertifikat ISPO selambat-lambatnya pada bulan Maret 2025 sudah diterima.

Pelaksanaan sertifikasi itu, terkait Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.

BACA JUGA...  Terkait Buldozer Hilang, Sayed Zainal: Bebas Tugaskan Kadis Korup, Aji: APH Lakukan Penyelidikan

Dan PTPN IV Regional 6 menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 286/KB.410/E/03/2024 tanggal 23 Maret 2024.

Tentang kewajiban Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO) bahwa perusahaan perkebunan yang tidak memiliki sertifikat ISPO dikenakan sanksi berupa teguran tertulis, pemberhentian sementara atau pencabutan izin usaha.

“Jadi kita taat pada aturan yang sudah ditetapkan pemerintah untuk di amini dan dijalankan sesuai dengan peruntukkannya,” pungkas Febri. [Syawaluddin].