BENCANA ekologis bukan hanya soal banjir dan lumpur. Ia juga soal sistem, data, dan keputusan administratif. Ketika TMK berubah dari status teknis menjadi stigma sosial, maka bencana itu belum benar-benar selesai.
Di Aceh Tamiang, lumpur mungkin sudah mengering. Tapi pertanyaan tentang keadilan masih basah: apakah negara hadir sebagai penyelamat, atau sekadar sebagai pencatat angka?
Dan di antara suara warga, surat keberatan, serta foto-foto rumah yang runtuh, satu hal menjadi jelas; pemulihan tidak hanya membutuhkan dana, tetapi keberanian politik, kejujuran data, dan keberpihakan kemanusiaan. [].















