Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah

Jumat, 4 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPRK Diminta Gelar RDPU

HANAFIAH meminta Komisi V DPRK Aceh Tamiang tidak berhenti pada menerima surat somasi.

Ia mendesak DPRK menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan menghadirkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang serta pihak-pihak terkait.

Forum tersebut diminta membahas secara terbuka status, mekanisme penempatan, serta masa penugasan kepala sekolah SD dan SMP yang dipersoalkan.

BACA JUGA...  Ketika Pena dan Pengawasan Bertemu

Hanafiah juga meminta hasil RDPU dituangkan dalam rekomendasi DPRK.

Jika dalam pembahasan ditemukan adanya pejabat yang tidak menjalankan tugas atau penempatan yang tidak sesuai ketentuan, ia meminta DPRK memberikan rekomendasi kepada Bupati Aceh Tamiang untuk mengambil tindakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Dengan tuntutan itu, Hanafiah tidak hanya meminta DPRK memberikan penjelasan, tetapi juga meminta adanya langkah kelembagaan terhadap persoalan yang dianggapnya perlu diperiksa.

BACA JUGA...  TERCEPAT BANGKIT DARI BANJIR

Dasar Hukum Dicantumkan

SOMASI tersebut tidak hanya berisi tuntutan. Hanafiah juga mencantumkan sejumlah regulasi sebagai dasar argumentasinya.

Di antaranya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

BACA JUGA...  Iman dan Ilmu di Ujung Timur Aceh; Potret Dua Kebanggaan Tamiang

Penulis : Syawaluddin

Editor : Syawaluddin Ksp

Sumber Berita: Muhammad Hanafiah

Berita Terkait

Tiga Hari Yang Menguji Diri
Hardikda Ke-67, Armia Dorong Penguatan Mutu Pendidikan
Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri
Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap
Lilawangsa Run 2026: Berlari Merawat Asa, Memulihkan Luka Pascabencana
Jembatan untuk Pulang, Jalan untuk Bangkit
Ketika Jalan Kembali Terang
Dari Lumpur dan Arus Deras, Armia Pahmi Menata Kembali Aceh Tamiang
Komisi V DPRK Aceh Tamiang diminta menggelar RDPU, memeriksa status kepala sekolah SD dan SMP, serta menjelaskan fungsi pengawasan legislatif.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 09:45 WIB

Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah

Kamis, 3 September 2026 - 13:44 WIB

Tiga Hari Yang Menguji Diri

Kamis, 3 September 2026 - 10:34 WIB

Hardikda Ke-67, Armia Dorong Penguatan Mutu Pendidikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap

Berita Terbaru

Anggota DPR-RI asal Aceh Muslim Ayub berfoto bersama jajaran Lapas Kelas IIA Banda Aceh, saat kunker ke rumah tahanan itu, Kamis, (3/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:46 WIB