RDP dan ‘Halusinasi’ Warga Alur Mentawak yang ‘Bernokhtah’

Rabu, 11 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

RDP dan ‘Halusinasi’ Warga Alur Mentawak yang 'Bernokhtah'.

RDP dan ‘Halusinasi’ Warga Alur Mentawak yang 'Bernokhtah'.

Turunannya Qanun Aceh Tamiang pasal 27 ayat 1 s/d 5 dan pasal 28 ayat 1 dan 2 ketentuan pidana; Permentan RI No 98/Permentan 10T.140/ 0/2013, tentang Pedoman pembangunan kebun Plasma; Permentan RI No. 18 Tahun 2021 tentang Fasilitas Pembagunan masyarakat sekitar (Plasma).

F-CSR dan FW-AMPK desak minta dijelaskan oleh Perusahaan dan informasi yang dihimpun di lapangan oleh Datok Penghulu/Tokoh Masyarakat atas temuan mereka.

BACA JUGA...  Jembatan Dari Pohon Kelapa Rusak Parah, Bhabinkamtibmas Langkahan Bantu Warga

“Saya [F-CSR] mempertanyakan pada perusahaan mengenai tanggung jawab sosial perusahaan di Desa Alur Mentawak sejak tahun 2022 hingga saat ini. Apa yang pernah dibantu atau di salurkan perusahaan? Dan mana laporan perusahaan PT. Semadam atas kegiatan perusahaan tunjukkan laporan triwulan sejak tahun 2022 s/d 2025 kepada kami, sebagai lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah berdasarkan SK Bupati,” tanya Sayed.

BACA JUGA...  Mengapa Indonesia Harus Prabowo-Puan 2024-2029?

Selesai itu, Sayed membeberkan kasus per kasus, Desi pun mengambil alih mikrofon dan meminta pihak Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Aceh Tamiang untuk menjawab beberapa poin masalah.

Namun pihak BPN tidak dapat memberikan jawaban pencerahan agar kasus PT. Semadam menjadi terang benderang.

Jawabannya klasik sekali, Kepala Kantor (Kakan) ATR/BPN Aceh Tamiang yang baru mengatakan kalau HGU PT. Semadam masih seperti yang lama, terkait minta ditunjukkan ijin HGU yang diperpanjang, dikatakan bahwa; harus meminta ijin ke Menteri ATR/BPN terlebih dulu.

BACA JUGA...  Usai Gugat Pansel Pejabat Eselon II, YARA Dua Kali Batal Hadir di PN Banda Aceh

Berita Terkait

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Merawat Damai Dari Pidie Jaya
Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Selasa, 22 September 2026 - 11:36 WIB

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Berita Terbaru

NANGGROE

Proyek Pujasera Sabang Senilai Rp 1,3 Miliar Jadi Sorotan

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:44 WIB

RAGAM BERITA

DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 - 19:38 WIB

PENDIDIKAN

PA Sukses Gelar Pendidikan Politik untuk Anggota

Minggu, 18 Okt 2026 - 19:30 WIB