PTMKS dan Ajang Mafia Tanah

Minggu, 16 Februari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Keputusan Menkeu nomor 280/KM6/2014 telah memantapkan status hukum atas tanah tersebut menjadi barang milik daerah, yang ditandatangani Direktur Jenderal Kekayaan Negara pada Kemenkeu RI, Hadiyanto.

Pemkab Aceh Tamiang yang seharusnya menyelesaikan sengketa atas tanah tersebut, bukan mengambil alih kekuasaan atas tanah yang notabenenya ada pemiliknya.

Keluarga besar Awaluddin Candra akan melakukan gugatan balik, terhadap penguasaan tanah atas ahli waris sah tanah tersebut baik kepada Pemkab Aceh Tamiang dan minta kepada Menteri Keuangan untuk membatalkan surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 280/KM6/2014 tahun 2014 tersebut batal demi hukum, sebab tanah yang dikuasai pemkab ada pemiliknya.

BACA JUGA...  MRI-ACT Aceh Gelar Aksi Solidaritas Atasi Bencana Kabut Asap

Bahasa PTMKS hibah menteri keuangan yang dikatakan Bupati Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Mursil kepada media cetak terbitan lokal dan online, terindikasi telah melakukan pembohongan publik dan penggelapan data yang asli.

“Mursil sudah salah kaprah, menguasai tanah milik orang, dan telah melakukan penggelapan data asli surat kepemilikan yang asli atas nama Tjan Boen Kiong, ini tindakan melawan hukum dan bisa mengarah kepidana,” jelas Bambang Herman SH, Aktifis Sosial dan Pemerhati Hukum Pidana. Kepada atjehfaily.id.

BACA JUGA...  BNNP Aceh Rehap Napi Narkoba di LP Lambaro

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:50 WIB

PEMERINTAHAN

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:42 WIB

Pembangunan Masjid Babul Khairat di Kampung Suka Damai, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.

RAGAM BERITA

Masjid : Butuh Uluran Tangan Dermawan

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:45 WIB