PTMKS dan Ajang Mafia Tanah

Minggu, 16 Februari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KUALASIMPANG (MA) – Perdebatan perebutan atas tanah yang dikuasai oleh Persatuan Tolong Menolong Kemalangan Setempat (PTMKS), berubah status dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Pakaia (HP).

Pengklaiman terjadi antara John Malik (Ahli Waris Tanah) cucu dari Aw Malik (Bukan Pemilik Tanah yang sah) dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Yang menurut Mursil (Bupati Aceh Tamiang) sudah dihibahkan dari Menteri Keuangan RI kepada Pemkab Aceh Tamiang dengan status Hak Pakai (HP).

BACA JUGA...  Mahkamah Syar'iyah Jantho Berhasil Damaikan Sengketa Warisan

Ini adalah kejanggalan dan sangat aneh, kok bisa tanah orang yang memiliki kekuatan hukum tetap (ada surat asli dari tanah tersebut) berubah status dan menjadi penguasaan Pemkab Aceh Tamiang?. Dari HGB menjadi HP. berlanjut terhadap wadah Persatuan Tolong Menolong Kemalangan Setempat (PTMKS) dan tanah yang diakui John Malik cucu dari Aw Malik bahwa pemilik tanah eks sekolah Thibun School, Lapangan Basket dan beberapa lokasi adalah milik mereka.

BACA JUGA...  APBA Perubahan Pemerintah Aceh Gagal Dipalu DPRA

Kontroversi terus berlanjut dan Pemkab Aceh Tamiang mengambil keuntungan dari kasus ini, ternyata setelah didesak oleh pengacara yang ditunjuk John Malik, Husni Thamrin Tanjung, SH dan Selvi minta keabsahan atas tanah sebagai ahli waris, John Malik tak kuasa menampilkan Grand Blok (Sertifikat Masa Pemerintah Kolonial Belanda), kepada Husni dan Selvi.

BACA JUGA...  Diduga Dalam Kondisi Mabuk, Seorang Polisi Aniaya Pelajar

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:50 WIB

PEMERINTAHAN

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:42 WIB

Pembangunan Masjid Babul Khairat di Kampung Suka Damai, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.

RAGAM BERITA

Masjid : Butuh Uluran Tangan Dermawan

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:45 WIB