“Air tak mengenal batas kabupaten, tapi kebijakan sering berhenti di tapal batas.”
[Sayed Zainal M, SH, Direktur Eksekutif LembAHtari].
AIR BAH KEMBALI datang seperti tamu tak diundang. Di Kuala Penaga, di hilir Aceh Tamiang, air cokelat pekat menyapu halaman rumah, kebun, bahkan jembatan gantung yang sudah renta.
Papan-papan jembatan hanyut, tali besinya berkarat, dan warga yang menunggu di tepian hanya bisa pasrah, menatap deras air dari hulu yang membawa lumpur, ranting, dan kayu gelondongan dari gunung Gayo.
Di sinilah luka tahunan itu dimulai [dari hulu yang digunduli], mengalir ke hilir yang tenggelam.
“Kalau di atas sana ada balakan, kami di bawah siap-siap angkat barang.”
[Riki Rikardo, Mantan Datok Penghilu Kuala Penaga.]
Rantai Luka dari Hulu ke Hilir
Secara geografis, Aceh Tamiang adalah kabupaten yang “menerima beban” dari kawasan di atasnya. Sungai utama yang melintasi wilayah ini berhulu di pegunungan Gayo Lues, melintas ke Aceh Timur dan Kota Langsa, sebelum bermuara di pesisir Tamiang.
Letaknya yang berada di lintasan hilir lintas kabupaten menjadikan daerah ini sangat rentan terhadap dampak ekologis dari wilayah lain.
Eskalasi penebangan hutan di kawasan hulu [yang oleh warga setempat disebut balakan] menjadi akar dari semua bencana tahunan ini. Ketika tegakan kayu habis ditebang, tanah kehilangan penyangganya.




