Namun itu tidak cukup. Pemerintah daerah perlu memperkuat kerja sama lintas kabupaten [antara Gayo Lues, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang] dalam pengelolaan wilayah sungai.
Karena air tidak mengenal batas administratif, dan bencana juga tak bisa dicegah hanya dengan pagar wilayah.
“Kami tak minta banyak, cukup jembatan yang kokoh, supaya kami tidak selalu kalah oleh air.”
[Salmah, warga Kuala Penaga.]
Harapan di Tengah Lumpur
Kuala Penaga kini menunggu bukan hanya pada janji pembangunan, tetapi juga pada perubahan pola pikir dalam tata kelola lingkungan.
Anak-anak di kampung itu tetap berangkat sekolah dengan menyeberang di jembatan gantung yang bergoyang, sementara para petani masih menanti musim kemarau agar bisa menanam kembali.
Namun di balik lumpur dan arus yang membawa duka, tersimpan harapan: bahwa suatu hari nanti, air sungai akan kembali jernih, hutan kembali hijau, dan jembatan kokoh berdiri.
Bukan hanya sebagai penghubung dua kampung, tapi juga simbol kesadaran baru tentang pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan alam.
“Air tak mengenal batas kabupaten, tapi kebijakan sering berhenti di tapal batas.”
[Sayed Zainal M, SH, Direktur Eksekutif LembAHtari].
Menyatukan Hulu dan Hilir




